Jurus Jitu Kolaborasi BRI-Polri Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu
Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
BRI Edukasi Nasabah
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Polri guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.
“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya. Baca juga: BRI Perkuat Layanan Digital, Transaksi BRImo Tembus Rp2.000 Triliun
Agus Sudiarto menambahkan, BRI secara berkala terus mengedukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti social engineering, phising, dan sebaran file APK palsu. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.
“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, password, PIN, OTP, dan sebagainya). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.
Edukasi juga dilakukan BRI menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah. Misalnya website www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, Tiktok Bank BRI, dan contact BRI di nomor 14017/1500017. Baca juga: Kapolri Bentuk Satgas untuk Berangus Penipuan Online dan Aplikasi Palsu
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa cara bisa menjadi cara dari jebakan soceng menurut. Pertama, jaga kerahasiaan data pribadi. Kedua, jangan memposting data pribadi di media sosial. Ketiga, aktifkan two-factor authentication.
Keempat, waspada penipu yang mengaku petugas bank/instansi yang menanyakan data pribadi. Kelima, cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank. Keenam, aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Polri guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.
“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya. Baca juga: BRI Perkuat Layanan Digital, Transaksi BRImo Tembus Rp2.000 Triliun
Agus Sudiarto menambahkan, BRI secara berkala terus mengedukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti social engineering, phising, dan sebaran file APK palsu. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.
“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, password, PIN, OTP, dan sebagainya). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.
Edukasi juga dilakukan BRI menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah. Misalnya website www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, Tiktok Bank BRI, dan contact BRI di nomor 14017/1500017. Baca juga: Kapolri Bentuk Satgas untuk Berangus Penipuan Online dan Aplikasi Palsu
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa cara bisa menjadi cara dari jebakan soceng menurut. Pertama, jaga kerahasiaan data pribadi. Kedua, jangan memposting data pribadi di media sosial. Ketiga, aktifkan two-factor authentication.
Keempat, waspada penipu yang mengaku petugas bank/instansi yang menanyakan data pribadi. Kelima, cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank. Keenam, aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala.
(poe)
Lihat Juga :