Jurus Jitu Kolaborasi BRI-Polri Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu

Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
Jurus Jitu Kolaborasi BRI-Polri Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu
Bareskrim Polri jumpa pers mengungkap kasus kejahatan perbankan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Kasus ini terungkap berkat kolaborasi BRI dengan Mabes Polri. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kolaborasi BRI dan Polri kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan perbankan. Terbaru, sinergitas kedua lembaga kembali mengungkap dan menangkap pelaku pembuat serta penyebar file link Aplikasi Android Package Kit (APK) bermodus phising melalui jejaring platform sosial media.

Terkait berbagai modus kejahatan perbankan ini, BRI bertindak proaktif berkoordinasi dengan Polri hingga kasus ini berhasil diungkap. Ada 13 orang pelaku berhasil dibekuk.

Selain menangkap 13 tersangka dalam perkara itu, Polri juga masih memburu 20 orang lainnya yang diduga ikut dalam komplotan tersebut. Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah Indonesia yakni Palembang, Makassar dan Banyuwangi.

"Perkara ini setelah kami kumpulkan 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan modifikasi APK," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku kejahatan. Pertama, pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor handphone). Kedua, developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer.

Ketiga, pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban). Keempat, pelaku kuras rekening.

Tiga pelaku yang bertugas sebagai developer atau pembuat APK yakni, RR, WEY dan AI. Sedangkan, 10 tersangka lainnya berperan sebagai agen database, social engineering ( soceng ), penguras rekening, dan penarikan uang adalah AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H.

Modus para pelaku, setelah memperoleh data data pribadi korban, mereka mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana. "Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp12 miliar," ucap Adi Vivid.

Untuk mengungkap kasus ini, BRI dan Polri melakukan analisa dan tracing alur aliran dana tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui identitas para pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 alat bukti dari 13 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, CPU untuk melakukan render data, sejumlah ponsel dari berbagai merek untuk menyebarkan pesan singkat, dan laptop serta flaskdisk untuk menyimpan data tindak kejahatan para tersangka.

Selanjutnya para pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 46 ayat (2) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 50 Jo 34 ayat (1) UU ITE, 48 ayat (1) Jo 32 ayat (1) UU ITE.

Sebelumnya pada Kamis, 24 November 2022 lalu, kolaborasi BRI dan Polri juga berhasil mengungkap kasus penipuan social engineering (soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI. Tiga pelaku berinisial FI, H, dan N dibekuk.

Para tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket Formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya.

Jurus Jitu Kolaborasi BRI-Polri Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu


BRI Edukasi Nasabah
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Polri guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.

“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.

Agus Sudiarto menambahkan, BRI secara berkala terus mengedukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti social engineering, phising, dan sebaran file APK palsu. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.

“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, password, PIN, OTP, dan sebagainya). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.

Edukasi juga dilakukan BRI menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah. Misalnya website www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, Tiktok Bank BRI, dan contact BRI di nomor 14017/1500017.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa cara bisa menjadi cara dari jebakan soceng menurut. Pertama, jaga kerahasiaan data pribadi. Kedua, jangan memposting data pribadi di media sosial. Ketiga, aktifkan two-factor authentication.

Keempat, waspada penipu yang mengaku petugas bank/instansi yang menanyakan data pribadi. Kelima, cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank. Keenam, aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)