Airlangga: Stagflasi Global Jadi Tantangan Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:43 WIB
loading...
Airlangga: Stagflasi...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperingatkan soal risiko stagfalsi global. FOTO/dok.Kemenko Perekonomian
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tantangan ke depan semakin sulit diprediksi setelah datangnya pandemi Covid-19. Tantangan pemulihan ekonomi tahun ini ialah bagaimana mengantisipasi risiko stagflasi global.

"Tantangan yang akan dihadapi adalah krisis stagflasi global sebagai known unknowns. Hal ini karena tantangan yang diketahui adalah stagflasi," ujar Airlangga dalam Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Jepang Beri Peringatan Stagflasi, Uniqlo Kerek Gaji Karyawan hingga 40%

Menurut dia ketidakpastian global ke depan masih tinggi dan sulit diperhitungkan. Sebab itu, salah satu upaya untuk merespons situasi tersebut ialah merespons Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) agar stabilitas sistem keuangan Indonesia semakin kiat dan resilient terhadap tantangan global. "Upaya kedua adalah melalui Perpu Cipta Kerja. Adanya Perpu ini diharapkan dapat mendorong permintaan domestik di tengah penurunan permintaan global," kata dia.

Baca Juga: Hantu Stagflasi Bangkit Lagi? Ini Penyebab dan Dampaknya

Tak hanya itu, Perpu Cipta kerja juga diharapkan bisa mendorong konsumsi rumah tangga, mendorong investasi domestik utamanya dari sektor UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. Langkah selanjutnya adalah melalui Pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan bisa meningkatkan likuiditas cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dengan tingkat suku bunga yang stabil. "Diharapkan DHE ini juga bisa menjadi sumber pembiayaan untuk mendorong investasi dan pembangunan ekonomi," tandasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Dorong Media CCTV Masuk ke Bisnis E-commerce
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved