Bukan karena Covid-19, Impor Sapi Menyusut hingga Pertengahan 2020

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
Bukan karena Covid-19, Impor Sapi Menyusut hingga Pertengahan 2020
Data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menunjukkan bahwa pemasukan sapi bakalan impor hingga akhir Juni 2020 baru mencapai 245 ribu ekor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Fadjar Sumping Tjatur Rassa menyampaikan, impor sapi bakalan ke Indonesia mengalami penurunan. Kementerian Pertanian (Kementan) menilai turunnya impor bukan disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi lebih diakibatkan oleh melemahnya permintaan dalam negeri.

( )

Data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menunjukkan bahwa pemasukan sapi bakalan impor hingga akhir Juni 2020 baru mencapai 245 ribu ekor atau setara 48,2 ribu ton. Adapun prognosis impor sapi bakalan 2020 sebanyak 550 ribu ekor setara 123,2 ribu ton.

"Hal ini berarti ini impor sapi cukup lumayan penurunannya, sekitar 30% (dari prognosis)," kata Fajar dalam Webinar yang digelar Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Lanjut ia menyampaikan, realisasi impor itu tergolong kecil lantaran saat ini sudah memasuki paruh kedua 2020. Namun, menurunnya impor tersebut bukan lantaran dipicu oleh naiknya produksi sapi, melainkan karena menurunnya permintaan daging di ranah domestik.

Di sisi lain, Fadjar menilai sejumlah importir sedang memantau hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lebih stabil. "Kita akan lihat apakah nanti akan naik (imporny) atau tetap (rendah) seperti ini. Covid-19 tidak ada masalah itu tergantung lockdown di luar negeri, tapi ada faktor lain seperti harga dolar dan penurunan demand," jelasnya.

Terkait situasi pasar yang melemah, Fadjar mengatakan bahwa Kementan sudah menerbitkan relaksasi impor sapi bakalan untuk meringankan beban para importir.

(Baca Juga: Plus-Minus Impor Daging Kerbau)

"Sejak Februari 2020 lalu, kami sudah meniadakan kewajiban menyertakan 5% sapi indukan dari total alokasi impor sapi bakalan. Di sisi lain, khusus impor dari Australia, pasca kesepakatan perjanjian dagang IA-CEPA, kedua negara sepakat menghilangkan bea masuk jika impor sapi bakalan dalam satu tahun kurang dari 575 ribu ekor," paparnya.

Fadjar mengatakan, lewat dua kebijakan tersebut diharapkan impor sapi bakalan dapat kembali digenjot untuk mengamankan kebutuhan sapi. Pemerintah terang dia, pada dasarnya tidak mempersoalkan jika impor mengalami penurunan jika produksi lokal telah terserap agar ada keseimbangan pasar.

"Secara total Indonesia belum bisa penuhi semua kebutuhan daging, tapi tetap harus seimbang dan proporsional. Produk lokal punya posisi sehingga impor untuk menutupi kekurangan," pungkas Fadjar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)