Tidak Punya Gaung Soal Sertifikasi Halal, BPJPH Disebut Tampak seperti Banci
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:06 WIB
loading...
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan kritikan, lantaran dinilai tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunjukkan sikap seakan masih kewenangan dan tanggung jawab tentang sertifikasi halal ini sehingga, BPJPH ini nampak seperti banci.
“Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya,” kata Anggota Fraksi PDIP Samsu Niang.
(Baca Juga: Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang )
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini nampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
“Perlu sinergi mui dengan lembaga bapak, karena sampai kapanpun bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Ini yang bapak perlu komunikasi dengan baik supaya lembaga bapak diakui masyarakat bawah akrena selama ini izin-isin ke MUI bukan ke lembaga bapak,” desaknya.
“Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya,” kata Anggota Fraksi PDIP Samsu Niang.
(Baca Juga: Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang )
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini nampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
“Perlu sinergi mui dengan lembaga bapak, karena sampai kapanpun bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Ini yang bapak perlu komunikasi dengan baik supaya lembaga bapak diakui masyarakat bawah akrena selama ini izin-isin ke MUI bukan ke lembaga bapak,” desaknya.
Lihat Juga :