OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi
Jum'at, 03 Februari 2023 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, guna meningkatkan reputasi dan stabilitas industri perasuransian sebagai antisipasi dan persiapan industri dalam menyongsong implementasi LPP (Lembaga Penjamin Pemegang Polis), maka OJK akan semakin mengintensifkan langkah-langkah preventif measures dan deteksi dini dalam rangka identifikasi penyebab utama permasalahan perasuransian, sehingga perusahaan-perusahaan asuransi khususnya mampu segera melakukan tindakan korektif (prompt corrective action).
Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
“Diharapkan dengan tindakan korektif segera tersebut, dapat mencegah penanganan kondisi kinerja keuangan dan kesehatan industri perasuransian, serta permasalahan yang ada tidak semakin besar dan kompleks,” pungkas Darmawan.
Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
“Diharapkan dengan tindakan korektif segera tersebut, dapat mencegah penanganan kondisi kinerja keuangan dan kesehatan industri perasuransian, serta permasalahan yang ada tidak semakin besar dan kompleks,” pungkas Darmawan.
(nng)
Lihat Juga :