Gegara yang Lain Sukses, Garuda Latah Tuntut Ganti Rugi ke Airbus

Rabu, 15 Juli 2020 - 11:45 WIB
loading...
Gegara yang Lain Sukses,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menempuh jalur hukum atas dugaan kasus penyuapan pengadaan pesawat kepada Airbus. Pengadaan pesawat itu dilakukan sejak 2011-2015 lalu, dan Airbus diduga terlibat memberi suap untuk memuluskan pembelian pesawat dari perusahaanya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah hukum yang ditempuh maskapai penerbangan pelat merah tersebut bertujuan agar pihak Airbus memberikan ganti rugi. Melalui bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Garuda Indonesia siap menempuh jalur hukum melalui pemerintahan Inggris.

“Kami lagi proses litigasi minta ganti kerugian lewat pemerintah Inggris dengan bantuan Kemenkumham menyampaikan surat. Memang harus diakui Airbus ada proses bribery tidak fair waktu belinya,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020). ( Baca juga:KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan )

Irfan mengungkapkan, persoalan dugaan suap pengadaan pesawat tidak hanya terjadi antara Airbus dengan Indonesia, dalam hal ini Garuda Indonesia. Namun, kata dia, ada sejumlah negara juga mempunyai persoalan dengan produsen penerbangan komersial asal Prancis tersebut.

Dia menyebut, sejumlah negara yang bermasalah dengan Airbus di antaranya, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Namun demikian, lanjut irfan, Airbus sudah menyelesaikan persoalan dengan membayar 3,6 miliar Euro kepada ketiga negara tersebut.

Karena itu, langkah yang dilakukan negara-negara asing itu akan diikuti oleh Garuda Indonesia. “Airbus sudah bayar 3,6 miliar Euro ke tiga negara. Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Ini kami lagi proses mendapatkannya kembali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus suap yang melibatkan perusahaan produsen pesawat Airbus ini terjadi selama tahun 2011-2015. Waktu itu Airbus memberi suap kepada pejabat di lima negara, yaitu Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, Ghana, dan Indonesia.

Suap kepada pejabat di Indonesia diduga diterima oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Pada 8 Mei 2020, Emirsyah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pidana pencucian uang.

Garuda Indonesia Tunda Empat Armada Airbus dan Boeing

Selain menuntut ganti rugi kepada Airbus, maskapai penerbangan nasional pelat merah ini juga menunda kedatangan empat armada pesawat baru Airbus. Irfan menyebut, pihaknya memang sengaja melakukan hal itu. Dari hasil negosiasi dengan pihak Airbus, maka empat pesawat baru resmi ditunda.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda dan Citilink...
Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14%, Catat Tanggal Berlakunya
Revenue Naik Tahun Lalu,...
Revenue Naik Tahun Lalu, Ini Strategi dan Fokus GDPS di 2025
Garuda Indonesia Masuk...
Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik di Dunia Tahun 2025
Gelar Travel Fair 2025,...
Gelar Travel Fair 2025, Garuda Indonesia Tawarkan Beragam Promo Tiket Umrah
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, GDPS Siap Menghadapi Peluang dan Tantangan di 2025
Garuda Group Operasikan...
Garuda Group Operasikan 68 Penerbangan Tambahan saat Libur Isra Mikraj-Imlek
Siapkan Proyek Baru...
Siapkan Proyek Baru di 2025, The Pokemon Company Gandeng PSSI hingga Garuda Indonesia
Lion Air Resmi Jadi...
Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia dan Saudi Airlines
Garuda Indonesia Group...
Garuda Indonesia Group Panen 77.552 Penumpang Saat Peak Season Nataru
Rekomendasi
Pemudik Bisa Istirahat...
Pemudik Bisa Istirahat dan Isi Energi Gratis di SPKLU PLN dengan Extrajoss Ultimate
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Pantura Indramayu Hari Ini, 139.355 Kendaraan Melintas
Contraflow KM 36-70...
Contraflow KM 36-70 Tol Jakarta- Cikampek Kembali Diberlakukan Siang Ini, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
BNI Beri Beragam Fasilitas...
BNI Beri Beragam Fasilitas di Posko Mudik BUMN Pelabuhan Tanjung Perak
33 menit yang lalu
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
1 jam yang lalu
Moskow-Washington Kian...
Moskow-Washington Kian Mesra, AS Siap Hubungkan Kembali Rusia ke SWIFT
2 jam yang lalu
Moodys Bunyikan Alarm...
Moody's Bunyikan Alarm Peringatan Kesehatan Fiskal AS
4 jam yang lalu
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
5 jam yang lalu
Dulu Kabur, Kini Perusahaan...
Dulu Kabur, Kini Perusahaan Asing Antri untuk Kembali ke Rusia
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved