Gegara yang Lain Sukses, Garuda Latah Tuntut Ganti Rugi ke Airbus
Rabu, 15 Juli 2020 - 11:45 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menempuh jalur hukum atas dugaan kasus penyuapan pengadaan pesawat kepada Airbus. Pengadaan pesawat itu dilakukan sejak 2011-2015 lalu, dan Airbus diduga terlibat memberi suap untuk memuluskan pembelian pesawat dari perusahaanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah hukum yang ditempuh maskapai penerbangan pelat merah tersebut bertujuan agar pihak Airbus memberikan ganti rugi. Melalui bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Garuda Indonesia siap menempuh jalur hukum melalui pemerintahan Inggris.
“Kami lagi proses litigasi minta ganti kerugian lewat pemerintah Inggris dengan bantuan Kemenkumham menyampaikan surat. Memang harus diakui Airbus ada proses bribery tidak fair waktu belinya,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020). ( Baca juga:KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan )
Irfan mengungkapkan, persoalan dugaan suap pengadaan pesawat tidak hanya terjadi antara Airbus dengan Indonesia, dalam hal ini Garuda Indonesia. Namun, kata dia, ada sejumlah negara juga mempunyai persoalan dengan produsen penerbangan komersial asal Prancis tersebut.
Dia menyebut, sejumlah negara yang bermasalah dengan Airbus di antaranya, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Namun demikian, lanjut irfan, Airbus sudah menyelesaikan persoalan dengan membayar 3,6 miliar Euro kepada ketiga negara tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah hukum yang ditempuh maskapai penerbangan pelat merah tersebut bertujuan agar pihak Airbus memberikan ganti rugi. Melalui bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Garuda Indonesia siap menempuh jalur hukum melalui pemerintahan Inggris.
“Kami lagi proses litigasi minta ganti kerugian lewat pemerintah Inggris dengan bantuan Kemenkumham menyampaikan surat. Memang harus diakui Airbus ada proses bribery tidak fair waktu belinya,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020). ( Baca juga:KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan )
Irfan mengungkapkan, persoalan dugaan suap pengadaan pesawat tidak hanya terjadi antara Airbus dengan Indonesia, dalam hal ini Garuda Indonesia. Namun, kata dia, ada sejumlah negara juga mempunyai persoalan dengan produsen penerbangan komersial asal Prancis tersebut.
Dia menyebut, sejumlah negara yang bermasalah dengan Airbus di antaranya, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Namun demikian, lanjut irfan, Airbus sudah menyelesaikan persoalan dengan membayar 3,6 miliar Euro kepada ketiga negara tersebut.
Lihat Juga :