BRI Setor Dividen dan Pajak Rp136,5 Triliun ke Kas Negara

Selasa, 07 Februari 2023 - 07:28 WIB
loading...
BRI Setor Dividen dan Pajak Rp136,5 Triliun ke Kas Negara
Direktur Utama BRI Sunarso. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat jumlah setoran dividen dan pajak ke negara terus meningkat. Jumlahnya mencapai Rp136,5 triliun dalam lima tahun terakhir (tahun 2018 hingga September 2022).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan laba ke negara.

“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (6/2/2023) malam.

Menurut Sunarso, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara semakin besar, yakni Rp24,28 triliun pada 2018 lalu meningkat menjadi Rp26,56 triliun pada 2019.

Selanjutnya pada tahun 2020 dan 2021 masing-masing sebesar Rp28,39 triliun dan Rp27,09 triliun. Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp30,20 triliun. Sehingga, secara total kontribusi BRI dalam lima tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp136,53 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp47,83 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Materai sebesar Rp39,30 triliun.

Sunarso optimistis kontribusi yang ditorehkan BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia.

Komitmen ini juga dibuktikan salah satunya pada awal tahun 2023, di mana perseroan melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen interim saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham.

Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar kurang lebih Rp4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp4,04 triliun dibagikan kepada publik.

Tak hanya melalui dividen dan pajak, kontribusi BRI terhadap negara juga dilakukan melalui penyelamatan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 melalui restrukturisasi kredit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)