Bukan Kartel, Ekonom Sebut Minyak Goreng Langka Gara-gara HET

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:38 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati peningkatan porsi kewajiban memasok ke dalam negeri. Di mana, domestic market obligation atau DMO minyak goreng menjadi 50% untuk menghadapi Lebaran 2023 mendatang.

Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.

(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)