Bukan Kartel, Ekonom Sebut Minyak Goreng Langka Gara-gara HET
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati peningkatan porsi kewajiban memasok ke dalam negeri. Di mana, domestic market obligation atau DMO minyak goreng menjadi 50% untuk menghadapi Lebaran 2023 mendatang.
Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.
(ind)