Sandiaga Uno Sebut Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Parekraf di Atas Rata-rata Nasional

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:11 WIB
loading...
Sandiaga Uno Sebut Penciptaan...
Menparekraf Sandiaga Uno ungkap manfaat Perppu Cipta Kerja terhadap sektor parekraf. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menilai, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) akan berdampak luar biasa terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ( parekraf ). Menurut Sandi, jika dilihat dari tahun lalu, penciptaan lapangan kerja diklaim sudah berhasil sebanyak tiga kali lipat dari target 1,1 juta menjadi 3,3 juta.



"Berarti jutaan lapangan kerja yang hilang saat pandemi, sekarang sudah mulai bisa kembali direalisasikan. Dan ini seiring dengan langkah-langkah pemerintah mendorong reformasi struktural, yang dalam target menggaet (investasi) Rp1.400 triliun," katanya di acara "Ngobrol Asik Bareng Mas Menteri (NGOBRAS)" tentang Perppu Cipta Kerja, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (14/02/2023).

Sandiaga menyebut pada 2024 nanti, penciptaan lapangan kerja bisa sebanyak 4,4 juta sehingga dibutuhkan investasi. Perppu ini, kata dia, diharapkan dapat memfasilitasi lebih banyak investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Karena dari data-data yang kita miliki, sektor parekraf ini penciptaan lapangan kerjanya di atas rata-rata nasional," terangnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, menyampaikan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah. "Dalam hal ini, sesuai dengan mandat konstitusi oleh presiden, dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global," ujarnya.



Ia mengatakan, ada beberapa prinsip dengan adanya Perppu Cipta Kerja ini. Pertama, sebagai langkah strategis. Kedua, dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang bertujuan untuk penciptaan dan peningkatan lapangan kerja.

"Jadi kita ingin gaspol, soal ketenagakerjaan ini. Dan perppu ini adalah salah satu instrumen," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)