Atasi Oversupply, PLN Berhasil Pangkas Beban Take or Pay Rp47 Triliun
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:17 WIB
loading...
PLN berhasil melakukan efisiensi melalui penghematan biaya beban take or pay sepanjang tahun lalu. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penghematan biaya beban take or pay (TOP) mencapai Rp47,05 triliun sepanjang tahun lalu. Komisi VI DPR mengapresiasi karena PLN telah berhasil menekan beban oversuplly tersebut.
"Ini apresiasi saya kepada Pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PLN bersama Komisi VI DPR, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Penjualan Listrik Meningkat, PLN Bukukan Pendapatan Rp455 Triliun
Dia menyampaikan langkah PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung. Gde menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.
Senada, Anggota Komisi VI DPR Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN. Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja lantaran menjadi beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
"Ini apresiasi saya kepada Pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PLN bersama Komisi VI DPR, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Penjualan Listrik Meningkat, PLN Bukukan Pendapatan Rp455 Triliun
Dia menyampaikan langkah PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung. Gde menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.
Senada, Anggota Komisi VI DPR Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN. Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja lantaran menjadi beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
Lihat Juga :