Jiwasraya, Eh IFG Life, Dapat Suntikan Dana Rp26,7 Triliun
Selasa, 01 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN penjaminan dan perasuransian , PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) akan melakukan penyetoran modal Rp26,7 triliun ke perusahaan asuransi jiwa baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life pada 2021. Dana tersebut berasal dari penyertaan modal negara (PMN), surat utang, dan fundraising.
Arya Bima Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya mencatat, berdasarkan pembahasan Panja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah juga telah menyepakati pemberian PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun.
Kebutuhan PMN sebesar Rp20 triliun tersebut didasari pada hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan mencermati ketersediaan anggaran, dan hasil anggaran 2021 yang akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar 12 triliun, dan penerbitan surat utang (obligasi) BPUI, maksimal 10 triliun sebagai bridging loan atau pinjaman jangka pendek. Meski begitu, dana APBN yang dibutuhkan tersebut dengan tidak dilakukan divestasi Jiwasraya. ( Baca juga:Holding Asuransi Diminta Tak Ulangi Kesalahan yang Sama )
"Komisi VI melalui Panja Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bal in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Bima saat membuka rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan, BPUI akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk lima tahun tahun ke depan sebagai dana fundraising sebesar Rp4,7 triliun. ( Baca juga:Haul di Ponpes Abuya Uci Dipantau Satgas Penanggulangan COVID-19 )
Arya Bima Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya mencatat, berdasarkan pembahasan Panja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah juga telah menyepakati pemberian PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun.
Kebutuhan PMN sebesar Rp20 triliun tersebut didasari pada hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan mencermati ketersediaan anggaran, dan hasil anggaran 2021 yang akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar 12 triliun, dan penerbitan surat utang (obligasi) BPUI, maksimal 10 triliun sebagai bridging loan atau pinjaman jangka pendek. Meski begitu, dana APBN yang dibutuhkan tersebut dengan tidak dilakukan divestasi Jiwasraya. ( Baca juga:Holding Asuransi Diminta Tak Ulangi Kesalahan yang Sama )
"Komisi VI melalui Panja Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bal in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Bima saat membuka rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan, BPUI akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk lima tahun tahun ke depan sebagai dana fundraising sebesar Rp4,7 triliun. ( Baca juga:Haul di Ponpes Abuya Uci Dipantau Satgas Penanggulangan COVID-19 )
Lihat Juga :