Sah, 54 Juta Wajib Pajak Sudah Bisa Gunakan NIK Jadi NPWP

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:18 WIB
loading...
Sah, 54 Juta Wajib Pajak...
DJP melaporkan perkembangan integrasi NIK menjadi NPWP. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) melaporkan perkembangan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemutakhiran NIK menjadi NPWP bagian reformasi sistem perpajakan.

"Sampai dengan hari ini ada 54 juta data NIK paten dengan data NPWP," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dalam Konferensi Pers: APBN KITA Februari 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Naik 48,6%, Penerimaan Pajak Capai Rp162,23 Triliun di Januari 2023

Menurut dia DJP telah melakukan sejumlah langkah untuk pemadanan data NIK menjadi NPWP ini. DJP meminta wajib pajak (WP) untuk melakukan update di sistem administrasi perpajakan yang bisa dilakukan secara online.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemadanan data dan informasi yang dikumpulkan, khususnya dari data Direktorat Jenderal Dukcapil. "Sehingga sekitar 54 juta NIK sudah betul-betul terpadankan dan dapat digunakan untuk menjalankan administrasi ataupun layanan kepada masyarakat WP," ungkap Suryo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved