Buntut Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Staf Sri Mulyani: Kemenkeu Kecam Sikap Pamer Harta

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:53 WIB
loading...
Buntut Kasus Penganiayaan...
Yustinus Prastowo, staf Sri Mulyani, buka suara soal penganiayaan yang dilakukan oleh akan pejabat Pajak. Foto/Cita
A A A
JAKARTA - Kabar penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi sorotan publik. Kemenkeu pun turut memberikan pandangan terkait kejadian itu.



Bak bola liar, kasus penganiayaan ini akhirnya merembet ke mana-mana. Mulai dari gaya hidup anak pejabat pajak, hingga jumlah harta kekayaan sang orang tua ikut disorot.

"Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut," ujar Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Kedua, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

"Yang ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," jelas Yustinus.

Menurut Yustinus, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," tambahnya.



Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. "Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Yustinus.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)