Bank Dunia Yakin Roda Ekonomi RI Bergulir Lagi Agustus Nanti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Dunia memproyeksi perekonomian Indonesia akan terbuka kembali pada Agustus 2020. Namun, ini bisa dilakukan jika pemerintah menerapkan kebijakan secara tepat dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
"Terpuruknya ekonomi domestik masih dapat diselamatkan dengan reformasi," ujar Economic Prospect (IEP), Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan ada tiga reformasi kunci yang bisa diterapkan Indonesia untuk menuju masa pemulihan. Pertama, meniadakan hambatan dalam investasi asing yang kini tengah digodok dalam Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Kahkonen mengatakan bahwa regulasi ini akan menjadi struktur dasar investasi yang memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka terhadap bisnis. "Namun, penting untuk mengatur dengan sangat baik, diaudit, sehingga hukum dapat berfungsi dengan efektif," katanya.
(Baca Juga: Bank Dunia Kerek Status Indonesia, Ngutang Jadi Kian Cincay)
Kedua, reformasi BUMN untuk menggalakkan investasi. Menurutnya, masih ada kesenjangan lebar pada infrastruktur di Indonesia yang tidak bisa hanya ditutup dengan dana publik. Mobilisasi keuangan dari pihak swasta menjadi penting dan BUMN dituntut memerankan bagiannya dalam hal ini.
Ketiga, akselerasi kebijakan pajak. Penurunan ekonomi akibat pandemi akan berdampak pada pelebaran utang untuk pembiayaan belanja prioritas di masa pandemi. "Pendapatan pajak dapat diandalkan untuk menutup kebutuhan-kebutuhan tersebut," katanya.
"Terpuruknya ekonomi domestik masih dapat diselamatkan dengan reformasi," ujar Economic Prospect (IEP), Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan ada tiga reformasi kunci yang bisa diterapkan Indonesia untuk menuju masa pemulihan. Pertama, meniadakan hambatan dalam investasi asing yang kini tengah digodok dalam Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Kahkonen mengatakan bahwa regulasi ini akan menjadi struktur dasar investasi yang memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka terhadap bisnis. "Namun, penting untuk mengatur dengan sangat baik, diaudit, sehingga hukum dapat berfungsi dengan efektif," katanya.
(Baca Juga: Bank Dunia Kerek Status Indonesia, Ngutang Jadi Kian Cincay)
Kedua, reformasi BUMN untuk menggalakkan investasi. Menurutnya, masih ada kesenjangan lebar pada infrastruktur di Indonesia yang tidak bisa hanya ditutup dengan dana publik. Mobilisasi keuangan dari pihak swasta menjadi penting dan BUMN dituntut memerankan bagiannya dalam hal ini.
Ketiga, akselerasi kebijakan pajak. Penurunan ekonomi akibat pandemi akan berdampak pada pelebaran utang untuk pembiayaan belanja prioritas di masa pandemi. "Pendapatan pajak dapat diandalkan untuk menutup kebutuhan-kebutuhan tersebut," katanya.
(fai)