Canggih, Tak Lama Lagi Transaksi di Pasar Rakyat Serba Digital
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
Kemendag mendorong digitalisasi transaksi di pasar rakyat di era new normal untuk menambah kenyamanan pembeli maupun pedagang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menyadari bahwa tren gaya hidup digital saat ini sudah merambah semua sendi kehidupan, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto pun mendorong digitalisasi transaksi di pasar rakyat.
Mendag Agus menyebutkan, digitalisasi merupakan salah satu cara terbaik, untuk terus mendorong sektor perdagangan di era new normal, terutama transaksi di pasar rakyat agar semakin mudah dan nyaman dan minim interaksi fisik.
"Kemendag terus mendorong digitalisasi di pasar rakyat mengingat digitalisasi merupakan salah satu inovasi dan prioritas yang perlu dilakukan agar sektor perdagangan tetap bergairah," ungkap Mendag dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, digitalisasi pasar rakyat merupakan tuntutan dan kebutuhan di saat pandemic Covid-19. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kemendag bahwa di era new normal pembayaran digital diprioritaskan di pasar rakyat.
Pasar rakyat merupakan ruang vital bagi perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat. Oleh karena itu, pola-pola konvensional yang dilakukan di pasar sebelum pandemi harus segera disesuaikan dengan pola kehidupan adaptasi kondisi baru.
(Baca Juga: Era Digitalisasi, Ini Peluang dan Tantangan bagi Para Pelaku UMKM)
Mendag Agus menyebutkan, digitalisasi merupakan salah satu cara terbaik, untuk terus mendorong sektor perdagangan di era new normal, terutama transaksi di pasar rakyat agar semakin mudah dan nyaman dan minim interaksi fisik.
"Kemendag terus mendorong digitalisasi di pasar rakyat mengingat digitalisasi merupakan salah satu inovasi dan prioritas yang perlu dilakukan agar sektor perdagangan tetap bergairah," ungkap Mendag dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, digitalisasi pasar rakyat merupakan tuntutan dan kebutuhan di saat pandemic Covid-19. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kemendag bahwa di era new normal pembayaran digital diprioritaskan di pasar rakyat.
Pasar rakyat merupakan ruang vital bagi perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat. Oleh karena itu, pola-pola konvensional yang dilakukan di pasar sebelum pandemi harus segera disesuaikan dengan pola kehidupan adaptasi kondisi baru.
(Baca Juga: Era Digitalisasi, Ini Peluang dan Tantangan bagi Para Pelaku UMKM)
Lihat Juga :