Canggih, Tak Lama Lagi Transaksi di Pasar Rakyat Serba Digital

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
A A A
Selain itu, agar digitalisasi pasar rakyat berhasil, Kemendag terus mendorong, peningkatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) serta institusi. Hal lain, Kemendag juga bersinergi dengan swasta mulai dari pembiayaan hingga penyediaan teknologi dan platform. "Swasta perlu digandeng sebagai platform pihak ketiga, yang bisa menjamin arus transaksi, baik dari rantai pasok, maupun dari pedagang ke konsumen," ujarnya.

Agus menambahkan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus dimaksimalkan untuk menunjang program digitalisasi pasar rakyat. Selain memiliki teknologi dan SDM yang dapat mendukung pemerintah, sinergi dengan sektor swasta juga akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan bisa berjalan.

"Dengan infrastruktur fisik maupun teknologi mekanisme pasar yang lebih modern dapat diwujudkan. Dengan adanya pemerataan teknologi, maka ketimpangan sarana dan prasarana, misalnya antara Jawa dan luar Jawa akan bisa diatasi," ucap Agus.

(Baca Juga: Digitalisasi Pasar Rakyat Tuntutan Zaman Bukan Lagi Kebutuhan)

Agus juga mengingatkan agar pasar rakyat protokol kesehatan. Pengelola pasar rakyat, kata dia, harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan, selama beraktivitas. Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan, mengatur waktu operasional serta menerapkan physical distancing dengan cara, 1,5 meter antarpedagang.

Pedagang wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan seperti membersihkan kiosnya, menggunakan masker, dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, serta menjaga barang dagangannya bersih dan higienis," kata dia.

Begitu pun para pembeli diwajibkan mengikuti peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran menggunakan uang tunai di ritel modern.
(fai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3055 seconds (0.1#10.24)