Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Beredar, Ditjen Pajak: Kami Belum Terima

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:34 WIB
loading...
Surat Pengunduran Diri...
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) , pejabat pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan. Padahal, surat tersebut sudah beredar luas sore hari ini.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr.RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmadrin Noor, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (24/2/2023).

Untuk diketahui, Rafael merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia dilantik Sri Mulyani pada Agustus 2020 lalu.

Imbas kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo (MDS) , yang terlibat penganiayaan terhadap remaja bernama David di Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael pun ikut terseret.



Merspons kejadian ini, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan oleh anak dari jajaran pejabat Kemenkeu, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan MDS juga dikecam.

Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu, Jumat (24/2/2023).



Adapun dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Usai dicopot dari jabatannya, sore hari Rafael mundur dari status ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Pengunduran dirinya tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang diterima MPI, sore hari ini. Berikut adalah isi dari surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael Alun Trisambodo:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.


(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)