Buntut Anak Rafael Alun Doyan Pamer Kekayaan, Pejabat Kemenkeu Wajib Lapor Harta
Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:36 WIB
loading...
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan, pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta mereka. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan, pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta mereka. Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, total terdapat 32.191 pejabat atau pegawai Kemenkeu yang wajib lapor harta kekayaan nya.
"Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dalam hal ini dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan Pamer Rubicon dan Harley, Segini Harganya
Harta pegawai pajak menjadi sorotan buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MDS, putra seorang pejabat pajak. Selain tindakan penganiayaannya, publik juga menyoroti aksi pamer yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut.
Pelaku penganiayaan bernama MDS, seorang anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dalam hal ini dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan Pamer Rubicon dan Harley, Segini Harganya
Harta pegawai pajak menjadi sorotan buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MDS, putra seorang pejabat pajak. Selain tindakan penganiayaannya, publik juga menyoroti aksi pamer yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut.
Pelaku penganiayaan bernama MDS, seorang anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Lihat Juga :