Kasus Rafael Alun Bikin Masyarakat Enggan Lapor SPT Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Geger kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak ikut memantik penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Cuitan warganet pun riuh, mulai dari malas bayar pajak hingga enggan lapor SPT.
Sebagaimana ramai diberitakan, sosok Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sepekan terakhir mencuat lantaran ulah puteranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi sorotan publik dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diketahui, RAT merupakan Kepala Bagian Umum DJP kantor wilayah Jakarta Selatan II.
Selain penahanan MDS sebagai tersangka penganiayaan, isu lain yang mencuat adalah gaya hidup mewah yang dipertontonkan anak pejabat pajak tersebut, mobil mewah yang disinyalir belum dibayar pajaknya, dan yang mencengangkan adalah harta kekayaan RAT yang dinilai tak wajar yaitu tembus Rp56 miliar.
Imbas ulah pejabat dan keluarganya yang tak memberi contoh yang baik tersebut membuat kepercayaan publik terhadap instansi pajak tergerus.
Padahal, saat ini juga sedang dalam masa pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan 2022 yang akan berakhir pada 31 Maret untuk wajib pajak (WP) pribadi dan 30 April untuk WP badan usaha.
Beberapa warganet dalam komentar di akun Twitter resmi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menyatakan enggan lapor SPT jika masalah ini masih ada.
Banyak juga yang mempertanyakan, para pejabat seharusnya memberi contoh perihal lapor SPT atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, pada saat masyarakat bertanya-tanya soal lapor SPT ala pejabat yang dirasa kurang transparan seperti RAT, mengapa RAT malah mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Masyarakat terus ditekan untuk lapor SPT sementara banyak pejabat negara di lingkungan Kemenkeu atau K/L yang lain yang tidak bayar pajak. Ini kan ironi," tukasnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (26/2/2023).
Terkait pengunduran diri RAT sebagai ASN, menurut dia Menkeu perlu menolaknya karena hal itu akan menghambat proses penyelidikan etik yang dilakukan oleh Irjen Kemenkeu.
Sebagaimana ramai diberitakan, sosok Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sepekan terakhir mencuat lantaran ulah puteranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi sorotan publik dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diketahui, RAT merupakan Kepala Bagian Umum DJP kantor wilayah Jakarta Selatan II.
Selain penahanan MDS sebagai tersangka penganiayaan, isu lain yang mencuat adalah gaya hidup mewah yang dipertontonkan anak pejabat pajak tersebut, mobil mewah yang disinyalir belum dibayar pajaknya, dan yang mencengangkan adalah harta kekayaan RAT yang dinilai tak wajar yaitu tembus Rp56 miliar.
Imbas ulah pejabat dan keluarganya yang tak memberi contoh yang baik tersebut membuat kepercayaan publik terhadap instansi pajak tergerus.
Padahal, saat ini juga sedang dalam masa pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan 2022 yang akan berakhir pada 31 Maret untuk wajib pajak (WP) pribadi dan 30 April untuk WP badan usaha.
Beberapa warganet dalam komentar di akun Twitter resmi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menyatakan enggan lapor SPT jika masalah ini masih ada.
Banyak juga yang mempertanyakan, para pejabat seharusnya memberi contoh perihal lapor SPT atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, pada saat masyarakat bertanya-tanya soal lapor SPT ala pejabat yang dirasa kurang transparan seperti RAT, mengapa RAT malah mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Masyarakat terus ditekan untuk lapor SPT sementara banyak pejabat negara di lingkungan Kemenkeu atau K/L yang lain yang tidak bayar pajak. Ini kan ironi," tukasnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (26/2/2023).
Terkait pengunduran diri RAT sebagai ASN, menurut dia Menkeu perlu menolaknya karena hal itu akan menghambat proses penyelidikan etik yang dilakukan oleh Irjen Kemenkeu.