Bansos Besar-besaran Jokowi Menyapa 12 Juta Pelaku Usaha Kecil

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:52 WIB
loading...
Bansos Besar-besaran Jokowi Menyapa 12 Juta Pelaku Usaha Kecil
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan tambahan stimulus bagi 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan tambahan stimulus bagi 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Stimulus ini nantinya berbentuk dana bantuan sosial (bansos) berupa modal kerja produktif yang akan disalurkan.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa mendongkrak cash flow mereka. Tidak seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditargetkan bulan September, bansos ini dicanangkan akan dirilis besar-besaran oleh Presiden Joko Widodo di pertengahan Agustus nanti," ujar Teten di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

( )

Lebih lanjut Ia mengatakan, penyaluran dana bansos ini akan melibatkan Himbara, BPR, dan BPD. Di sisi lain, Kemenkop UKM sedang mendorong gerakan belanja produk UMKM.

"Dari sisi pemerintah, kami gerakkan belanja kementerian dan lembaga. Dana yang dialokasikan untuk belanja sekitar Rp318 triliun, juga nanti akan bekerja sama dengan LKPP memakai laman khusus produk UMKM supaya bisa cepat efektif," tambah Teten.

( )

Gerakan ini juga didukung dengan slogan #BanggaBuatanIndonesia. Selain itu, Kemenkop UKM juga bekerja sama memasarkan produk UMKM bersama Kementerian BUMN dengan aplikasi PaDi (Pasar Digital) UMKM.

"Kami bekerjasama dengan pak Erick Thohir melalui aplikasi PaDi UMKM. Sementara di kala pandemi, kami melihat bagaimana e-commerce juga berperan penting dalam membantu penjualan dan pemasaran produk UMKM," pungkas Teten

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lebih dulu memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada pedagang kecil sebesar Rp2,4 juta. Melalui pemberian modal kerja ini, Jokowi ingin para pedagang kecil tetap bersemangat bekerja. Pandemi corona tidak boleh menyurutkan para pedagang untuk berusaha.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2905 seconds (0.1#10.140)