Twitter Pangkas Lagi 200 Lebih Karyawan, Menambah Panjang PHK Perusahaan Teknologi

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:45 WIB
loading...
Twitter Pangkas Lagi...
Twitter telah memberhentikan setidaknya 200 staf dalam putaran terbaru pengurangan karyawan, menambah panjang deretan panjang PHK di industri teknologi selama beberapa bulan terakhir. Foto/Dok
A A A
NEW YORK - Twitter telah memberhentikan setidaknya 200 staf dalam putaran terbaru pengurangan karyawan, menurut laporan di New York Times. Diterangkan perusahaan raksasa teknologi itu telah memangkas 10% dari tenaga kerjanya saat ini, yang diperkirakan mencapai 2.000 orang.

Hal ini merupakan putaran terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Twitter sejak era kepala eksekutif, Elon Musk. Diketahui Musk telah memecat sekitar 50% dari total 7.500 karyawan sejak mengambil alih Twitter pada bulan Oktober, tahun lalu.



Ketika staf mengetahui nasib mereka, Musk berkicau di Twitter dengan tweeted-nya: "Semoga Anda memiliki hari Minggu yang baik. Hari pertama dari masa santaimu."

Esther Crawford, kepala eksekutif Pembayaran Twitter, yang mengawasi model langganan verifikasi Twitter Blue, mengatakan dia "sangat bangga dengan tim yang dimiliki" dalam sebuah tweet.



Lalu manajer produk senior Martijn de Kuijper, yang mendirikan alat buletin Revue yang diakuisisi Twitter pada tahun 2021, mengatakan dia mengetahui bahwa dia telah kehilangan pekerjaannya dari email.

PHK Perusahaan Teknologi

Pengurangan pegawai Twitter yang terbaru menambah panjang deretan panjang PHK di industri teknologi selama beberapa bulan terakhir. Amazon, Microsoft dan Alphabet milik Google juga telah mengumumkan puluhan ribu PHK di antara mereka, tetapi pemotongan di seluruh industri ini menjangkau lebih luas.

Pada akhir Januari, lebih dari 10.000 pekerjaan hilang dalam delapan hari di enam perusahaan teknologi besar termasuk Spotify, Intel, dan IBM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2936 seconds (0.1#10.140)