Tarif Driver Grab 2023 Terbaru, Pahami Sebelum jadi Mitra
Selasa, 28 Februari 2023 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu hal yang pasti adalah adanya sistem bagi hasil yang tentunya menjadi salah satu cara Grab dalam mendapatkan penghasilan.
Mengutip laman resmi Grab, secara umum setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi sejumlah 20% dari total tarif.
Contohnya, Bang Jali mendapat orderan dengan tarif Rp20.000. Maka potongan komisinya adalah 20% x Rp20.000 = Rp4.000. Nantinya sistem akan secara otomatis memotong dompet kredit Bang Jali senilai Rp4.000 saat dia menerima orderan tersebut.
Sementara itu, mengutip situs driverojol.com, biasanya setiap tahun selalu ada perubahan gaji driver Grab yang dihitung dari tarif dasar (biaya ongkir) setelah 4 Km pertama ditambah skema bonus atau poin insentif mitra driver.
Masih menurut laman yang sama, gaji driver Grab rata-rata hanya didapatkan dari banyaknya orderan yang diselesaikan dikarenakan sulitnya untuk mencapai target poin dan minimnya jumlah nominal uang insentif yang didapat.
Baca juga: Puluhan Ribu Mitra Grab Terima Apresiasi Total Rp17,2 Miliar
Lebih lanjut, berikut ini sistem tarif driver Grab terbaru yang dikutip SINDOnews dari situs idxchannel.com dan tipkerja.com, Selasa (28/2/2023):
Mengutip laman resmi Grab, secara umum setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi sejumlah 20% dari total tarif.
Contohnya, Bang Jali mendapat orderan dengan tarif Rp20.000. Maka potongan komisinya adalah 20% x Rp20.000 = Rp4.000. Nantinya sistem akan secara otomatis memotong dompet kredit Bang Jali senilai Rp4.000 saat dia menerima orderan tersebut.
Sementara itu, mengutip situs driverojol.com, biasanya setiap tahun selalu ada perubahan gaji driver Grab yang dihitung dari tarif dasar (biaya ongkir) setelah 4 Km pertama ditambah skema bonus atau poin insentif mitra driver.
Masih menurut laman yang sama, gaji driver Grab rata-rata hanya didapatkan dari banyaknya orderan yang diselesaikan dikarenakan sulitnya untuk mencapai target poin dan minimnya jumlah nominal uang insentif yang didapat.
Baca juga: Puluhan Ribu Mitra Grab Terima Apresiasi Total Rp17,2 Miliar
Lebih lanjut, berikut ini sistem tarif driver Grab terbaru yang dikutip SINDOnews dari situs idxchannel.com dan tipkerja.com, Selasa (28/2/2023):
1. Sistem Gaji GrabBike
Penghitungan gaji pengemudi GrabBike merupakan kombinasi dari insentif khusus pekerjaan dan biaya tunjangan yang ditentukan oleh Grab dengan sistem bagi hasil 90:10. Di mana, Grab memotong tarif untuk perusahaan sebesar 10% dan 90%-nya untuk mitra pengemudi.2. Sistem Kerja dan Gaji GrabCar
GrabCar memiliki sistem token yang perlu dipahami. Mitra pengemudi perlu mengisi saldo token di aplikasi sebagai penerima/pengemudi pesanan.Lihat Juga :