Tarif Driver Grab 2023 Terbaru, Pahami Sebelum jadi Mitra

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Saat menerima pesanan, GrabCar secara otomatis memotong token mitra pengemudi. Adapun perhitungan pemotongan token adalah sebagai berikut:
- Pengurangan token sebesar 10-15% sesuai metrik yang ditentukan di aplikasi mitra GrabCar.
- Pemotongan token untuk jarak dekat adalah 10%.
- Pemotongan token untuk jarak jauh adalah 15%.

3. Sistem Gaji GrabFood dan Pemilik Restoran

Sistem pembayaran kali ini adalah bagi hasil, yang ditagih ke toko/restoran mitra GrabFood sebesar 30% (belum termasuk PPN) tergantung pesanan yang diterima.

Sebagai gambaran, taruhlah dalam satu hari mitra GrabFood menerima pesanan sejumlah Rp200.000, maka 30%-nya menjadi milik Grab yaitu sekitar Rp60.000, dan Rp140.000 menjadi milik mitra.

4. Sistem Gaji GrabTaxi

Pada awal kehadirannya, transportasi online kerap mendapat penolakan dari perusahaan transportasi umum yang sudah lama eksis seperti perusahaan taksi.

Tak ingin mitra pengemudinya bersengketa dengan pengemudi taksi, Grab pun mengenalkan layanan inovatif berupa GrabTaxi, di mana armada taksi juga bisa berfungsi layaknya GrabCar.

Hanya saja, sistem reward GrabCar dan GrabTaxi jelas berbeda. Potongan harga untuk sopir taksi sebesar 5,5% dari taksiran argo terendah untuk masing-masing sopir.

Misalnya pesanan GrabTaxi menawarkan tarif Rp25.000, maka Grab akan mendapat potongan Rp1.375. Dengan demikian, tarif yang dikenakan ke saldo pulsa mitra driver GrabTaxi adalah sebesar Rp23.625.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved