Kementerian BUMN Minta Relaksasi IPO BUMN, Begini Tanggapan OJK
Selasa, 28 Februari 2023 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Bentuk dukungan yang diberikan termasuk pemenuhan ketentuan bursa, ketentuan perundangan bidang pasar modal, dan perundangan lain. Ia menyebut, berdasarkan peraturan bursa, tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai nilai minimum dari penawaran umum.
"Namun, terdapat persyaratan jumlah saham free float setelah penawaran umum yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat," kata Nyoman.
Baca Juga: Tumbuh 10,53% di Awal 2023, Kredit Perbankan Januari Jadi Rp6.310,88 Triliun
Sementara itu, dalam hal terdapat permintaan dari pemangku kepentingan atau stakeholders terkait dengan pemenuhan ketentuan tersebut, BEI akan melakukan peninjauan yang mendalam mengenai latar belakang, penjelasan yang proven dan the best effort yang telah dilakukan secara akuntabel.
Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga perusahaan BUMN yang direncanakan melakukan penawaran umum saham atau initial public offering (IPO) antara lain, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dan Palm Co.
"Namun, terdapat persyaratan jumlah saham free float setelah penawaran umum yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat," kata Nyoman.
Baca Juga: Tumbuh 10,53% di Awal 2023, Kredit Perbankan Januari Jadi Rp6.310,88 Triliun
Sementara itu, dalam hal terdapat permintaan dari pemangku kepentingan atau stakeholders terkait dengan pemenuhan ketentuan tersebut, BEI akan melakukan peninjauan yang mendalam mengenai latar belakang, penjelasan yang proven dan the best effort yang telah dilakukan secara akuntabel.
Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga perusahaan BUMN yang direncanakan melakukan penawaran umum saham atau initial public offering (IPO) antara lain, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dan Palm Co.
(nng)
Lihat Juga :