Masyarakat Diyakini Akan Terbiasa dengan Harga BBM Nonsubsidi yang Fluktuatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konsumen diyakini tidak akan kesulitan untuk terbiasa jika rencana pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara fluktuatif diberlakukan. Terlebih, konsumen BBM jenis ini adalah golongan masyarakat yang memiliki daya beli cukup tinggi.
"Pengguna BBM non-PSO kan tipe konsumen yang daya belinya lebih baik dari pada pengguna BBM PSO," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Tulus, harga BBM nonsubsidi alias BBM yang bukan penugasan (public service obligation/PSO) yang fluktuatif adalah hal yang wajar sejalan dengan harga minyak mentah dunia. BBM non-PSO dengan RON yang lebih tinggi juga telah menjadi pilihan konsumen yang mengutamakan kualitas.
Fluktuasi harga BBM nonsubsidi pun dinilai wajar, sesuai dengan regulasi sehingga tidak ada halangan untuk tidak diberlakukan. Penjualan BBM nonsubsidi selama ini menjadi domain badan usaha, baik operator swasta ataupun Pertamina.
"Saya kira ini relevan dengan spirit UU tentang BUMN ya, apalagi jika harga BBM non-PSO tersebut masih di bawah biaya pokok," ujarnya.
Sementara, harga BBM penugasan atau BBM PSO, seperti Pertalite dan solar harganya masih diintervensi oleh pemerintah selaku regulator untuk menjaga daya beli masyarakat. "Untuk kebijakan ini pemerintah rela menggelontorkan subsidi BBM," tuturnya.
Terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah meyakini masyarakat pada dasarnya sudah mengetahui informasi mengenai perbedaan jenis BBM dan harganya. Dinamika yang terjadi di tengah masyarakat seharusnya bakal ditangani dengan sigap.
"BBM nonsubsidi sama dengan barang lain yang naik turun, nggak masalah. Yang penting jangan ada yang ngomporin saja. Menjadikannya isu politik untuk menyerang pemerintah. Selama BBM subsidi tidak dinaikkan nggak masalah," tandasnya.
"Pengguna BBM non-PSO kan tipe konsumen yang daya belinya lebih baik dari pada pengguna BBM PSO," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Tulus, harga BBM nonsubsidi alias BBM yang bukan penugasan (public service obligation/PSO) yang fluktuatif adalah hal yang wajar sejalan dengan harga minyak mentah dunia. BBM non-PSO dengan RON yang lebih tinggi juga telah menjadi pilihan konsumen yang mengutamakan kualitas.
Fluktuasi harga BBM nonsubsidi pun dinilai wajar, sesuai dengan regulasi sehingga tidak ada halangan untuk tidak diberlakukan. Penjualan BBM nonsubsidi selama ini menjadi domain badan usaha, baik operator swasta ataupun Pertamina.
"Saya kira ini relevan dengan spirit UU tentang BUMN ya, apalagi jika harga BBM non-PSO tersebut masih di bawah biaya pokok," ujarnya.
Sementara, harga BBM penugasan atau BBM PSO, seperti Pertalite dan solar harganya masih diintervensi oleh pemerintah selaku regulator untuk menjaga daya beli masyarakat. "Untuk kebijakan ini pemerintah rela menggelontorkan subsidi BBM," tuturnya.
Terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah meyakini masyarakat pada dasarnya sudah mengetahui informasi mengenai perbedaan jenis BBM dan harganya. Dinamika yang terjadi di tengah masyarakat seharusnya bakal ditangani dengan sigap.
"BBM nonsubsidi sama dengan barang lain yang naik turun, nggak masalah. Yang penting jangan ada yang ngomporin saja. Menjadikannya isu politik untuk menyerang pemerintah. Selama BBM subsidi tidak dinaikkan nggak masalah," tandasnya.
(fai)