Ekspor Benih Lobster Dua Era, Konservatif Susi dan Menteri Edhy Liberal

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:24 WIB
loading...
Ekspor Benih Lobster...
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mengatakan, ada perbedaan mendasar antara Susi dengan Edhy dalam hal ekspor benih lobster. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster. Langkah ini diiringi dengan keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 4 Mei 2020.

(Baca Juga: Bagi-Bagi Izin Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Memangnya Teman Saya Tidak Boleh Usaha? )

Kebijakan ini bertolak belakang dari kebijakan di era Susi Pudjiastuti yang sebelumnya juga menjadi Menteri Perikanan dan Kelautan yang melarang ekspor benih lobster. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mengatakan, ada perbedaan mendasar antara Susi dengan Edhy dalam hal ekspor benih lobster.

"Kebetulan saya ini sudah dua periode di Komisi IV, jadi bisa sedikit membandingkan. Bahwa dalam masalah ekspor benur atau benih lobster, kalau kita lihat Ibu Susi inikan konservatif. Pertimbangan apa namanya lingkungan yang sangat dominan sehingga keluar Peraturan Menteri untuk melarang ekspor benur," ujar Andi Akmal dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Atas kebijakannya tersebut, kata politikus PKS ini, Susi menuai banyak protes dari kalangan nelayan dan pengusaha yang selama ini diuntungkan dengan ekspor benur lobster ke Vietnam. Sementara Menteri Edhy yang merupakan mantan ketua Komisi IV, menurut Andi Akmal, kebijakannya cenderung liberal.

(Baca Juga: Ekspor Dibuka, Bikin Harga Benih Lobster Makin Mahal )

"Karena kondisinya lagi Covid-19, nelayan susah, juga banyak penyelundupan sehingga menjadi alasan untuk dilakukan Revisi Permen KP 12/2020, aturan baru pengelolaan lobster di Indonesia," katanya.

Dikatakan Andi Akmal, setiap kebijakan selama itu menguntungkan rakyat dan nelayan, DPR akan mendukungnya. "Kalau saya mengambil posisi di tengah-tengah. Posisi di tengah maksudnya itu adalah tetap kita memperhatikan aspek lingkungan. Jangan sampai bibit benur kita diekploitasi besar-besaran sehingga apa namanya suatu saat nanti kita susah mendapatkan lobster yang ada di laut itu," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
Indonesia Luncurkan...
Indonesia Luncurkan Ocean Centre, Bangun Ekonomi Biru yang Aman dan Berkelanjutan
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Unpad Sebut Budidaya...
Unpad Sebut Budidaya Lobster KJA di Pangandaran Sudah Berdasarkan Riset
Rekomendasi
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Berita Terkini
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved