Pemasaran IQOS dari PMI Peroleh Lampu Hijau dari BPOM AS
Kamis, 16 Juli 2020 - 22:03 WIB
loading...
Sistem tembakau yang dipanaskan secara elektrik dari Philip Morris International (PMI) dapat izin edar dari FDA. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberikan izin pemasaran IQOS, sistem tembakau yang dipanaskan secara elektrik dari Philip Morris International (PMI), sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP) pada Selasa (7/7) lalu.
Dengan ini, FDA menemukan bahwa modifikasi paparan IQOS sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat. Keputusan FDA ini dikeluarkan setelah mengkaji bukti ilmiah ekstensif dari PMI yang diserahkan ke FDA sejak bulan Desember 2016. Dengan keputusan ini, IQOS adalah produk nikotin elektronik pertama dan satu-satunya yang diberi izin pemasaran melalui proses MRTP FDA.
"Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (US FDA) adalah tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat, yang menunjukkan bahwa IQOS merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok," ungkap Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis, dalam siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Keputusan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah ini, lanjut dia, dapat menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan. Khususnya, di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa.
(Baca Juga: Genjot Ekonomi, Potensi Produk Tembakau Alternatif Perlu Dimaksimalkan)
Dengan ini, FDA menemukan bahwa modifikasi paparan IQOS sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat. Keputusan FDA ini dikeluarkan setelah mengkaji bukti ilmiah ekstensif dari PMI yang diserahkan ke FDA sejak bulan Desember 2016. Dengan keputusan ini, IQOS adalah produk nikotin elektronik pertama dan satu-satunya yang diberi izin pemasaran melalui proses MRTP FDA.
"Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (US FDA) adalah tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat, yang menunjukkan bahwa IQOS merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok," ungkap Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis, dalam siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Keputusan yang didasarkan pada pembuktian ilmiah ini, lanjut dia, dapat menjadi panduan pembahasan intensif untuk membentuk kerangka regulasi produk tembakau yang dipanaskan. Khususnya, di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa.
(Baca Juga: Genjot Ekonomi, Potensi Produk Tembakau Alternatif Perlu Dimaksimalkan)
Lihat Juga :