Imbas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ESDM Minta Pertamina Lakukan Ini
Minggu, 05 Maret 2023 - 08:22 WIB
loading...
Kementerian ESDM meminta melakukan investasi menyeluruh imbas terbakarnya Depo Pertamina Plumpang. Foto/ArifJulianto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM ) akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari root causes (akar masalah) kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang , Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Soal Relokasi Depo Terminal BBM Plumpang, Dirut Pertamina: Kita Sekarang Fokus ke Penanganan Dulu
Langkah itu dilakukan demi perbaikan ke depannya, sehingga paralel dengan upaya Pertamina yang melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan terhadap keandalan dan kelayakan pada instalasi dan peralatan yang dioperasikan. ESDM juga meminta Pertamina untuk melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki.
"Kami meminta Pertamina melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Minggu (5/3/2023).
Terkait penanganan korban, Kementerian ESDM terus mendorong Pertamina dalam penanganan korban kebakaran dengan memberikan jaminan penggantian seluruh biaya perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Soal Relokasi Depo Terminal BBM Plumpang, Dirut Pertamina: Kita Sekarang Fokus ke Penanganan Dulu
Langkah itu dilakukan demi perbaikan ke depannya, sehingga paralel dengan upaya Pertamina yang melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan terhadap keandalan dan kelayakan pada instalasi dan peralatan yang dioperasikan. ESDM juga meminta Pertamina untuk melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki.
"Kami meminta Pertamina melakukan analisa risiko terhadap seluruh fasilitas yang dimiliki," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Minggu (5/3/2023).
Terkait penanganan korban, Kementerian ESDM terus mendorong Pertamina dalam penanganan korban kebakaran dengan memberikan jaminan penggantian seluruh biaya perawatan di rumah sakit.
Lihat Juga :