Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023
Senin, 06 Maret 2023 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan terkait insentif telah diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberikan kepada pengembang kendaraan listrik. "Termasuk belanja dan pembelian motor dan mobil dan bus berbasis listrik," kata dia.
Baca Juga: Luhut Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Minggu Depan
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah tersebut akan diberikan sebanyak 200 ribu tahun ini. Rinciannya mobil 35.900 unit dan bus diusulkan 138 unit sampai Desember. Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta.
Baca Juga: Luhut Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Minggu Depan
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah tersebut akan diberikan sebanyak 200 ribu tahun ini. Rinciannya mobil 35.900 unit dan bus diusulkan 138 unit sampai Desember. Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta.
(nng)
Lihat Juga :