Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023

Senin, 06 Maret 2023 - 14:39 WIB
loading...
Resmi, Insentif Kendaraan...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemberlakuan insentif kendaraan listrik. FOTO/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi memberikan insentif kendaraan listrik . Pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.

"Kita akan mulai di 20 Maret 2023 bulan ini. Semua sudah pada titik final," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers di Gedung Kemenko Marinves, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Jokowi: Didahulukan untuk Motor

Luhut mengatakan pemberian insentif melalui program KBLBB ini diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia. Selain itu, untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. "Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.

Luhut mengatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listil bukan kepada konsumen. "Pemberian ini untuk produsen bukan konsumen," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan terkait insentif telah diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberikan kepada pengembang kendaraan listrik. "Termasuk belanja dan pembelian motor dan mobil dan bus berbasis listrik," kata dia.

Baca Juga: Luhut Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Minggu Depan

Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah tersebut akan diberikan sebanyak 200 ribu tahun ini. Rinciannya mobil 35.900 unit dan bus diusulkan 138 unit sampai Desember. Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
ALVA Perkuat Keamanan...
ALVA Perkuat Keamanan Kendaraan dengan Anti Theft
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Infografis
20 Prodi Terketat di...
20 Prodi Terketat di SNBT 2023, Posisi Satu Ilmu Komunikasi UNJ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved