Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Tidak Diberikan Langsung ke Konsumen

Senin, 06 Maret 2023 - 15:17 WIB
loading...
Luhut: Insentif Kendaraan...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif kendaraan listrik bukan diberikan ke konsumen melainkan produsen. Pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku efektif 20 Maret 2023.

"Pemberian bantuan langsung diberikan ke perusahaan, bukan kepada konsumen," ujar Luhut saat koneferensi pers, di Gedung Kemenko Marinves, di Jakarta, Senin (6/3/2023).



Luhut beralasan jika insentif diberikan kepada konsumen dikhawatirkan akan disalahgunakan. Sebab itu bantuan tersebut langsung diberikan kepada produsen. "Nanti digunain nggak bener lagi," kata dia.

Namun demikian, Luhut belum menyebutkan secara rinci terkait anggaran. Anggaran akan dihitung seiring berjalannya program insentif tersebut.

"Total anggaran saya kira sambil jalan akan dihitung, dan kami juga sudah koordinasi DPR dengan Banggar. Dan dari DPR juga tidak ada masalah dan nanti akan dikeluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret 2023," kata dia.



Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah mengusulkan program insentif tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rinciannya akan ada 200 motor dan bus 138 unit, mobil 35.900 dan konversi motor BBM ke listrik tahun ini.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)