Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Tidak Diberikan Langsung ke Konsumen
Senin, 06 Maret 2023 - 15:17 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif kendaraan listrik bukan diberikan ke konsumen melainkan produsen. Pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku efektif 20 Maret 2023.
"Pemberian bantuan langsung diberikan ke perusahaan, bukan kepada konsumen," ujar Luhut saat koneferensi pers, di Gedung Kemenko Marinves, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023
Luhut beralasan jika insentif diberikan kepada konsumen dikhawatirkan akan disalahgunakan. Sebab itu bantuan tersebut langsung diberikan kepada produsen. "Nanti digunain nggak bener lagi," kata dia.
Namun demikian, Luhut belum menyebutkan secara rinci terkait anggaran. Anggaran akan dihitung seiring berjalannya program insentif tersebut.
"Pemberian bantuan langsung diberikan ke perusahaan, bukan kepada konsumen," ujar Luhut saat koneferensi pers, di Gedung Kemenko Marinves, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Resmi, Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023
Luhut beralasan jika insentif diberikan kepada konsumen dikhawatirkan akan disalahgunakan. Sebab itu bantuan tersebut langsung diberikan kepada produsen. "Nanti digunain nggak bener lagi," kata dia.
Namun demikian, Luhut belum menyebutkan secara rinci terkait anggaran. Anggaran akan dihitung seiring berjalannya program insentif tersebut.
Lihat Juga :