RUU Kesehatan Jadi Solusi Kembalikan Devisa Rp165 Triliun

Senin, 06 Maret 2023 - 14:30 WIB
loading...
RUU Kesehatan Jadi Solusi...
Presien Komisaris Siloam International Hospiltals Tbk (SILO) John Riady. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Kesehatan optimistis menjadi solusi mengembalikan devisa negara yang hilang akibat banyaknya masyarakat berobat ke luar negeri. Adapun nilai tersebut mencapai Rp165 triliun.

"RUU Kesehatan digagas menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan di Indonesia. Baik dari sisi peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia, pemerataan dokter spesialis dan aspek bisnis," ujar Presien Komisaris Siloam International Hospiltals Tbk (SILO) John Riady, di Jakarta, Senin (6/3/2023)

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, John mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 sebanyak 2 juta warga negara Indonesia (WNI) berobat ke Malaysia, Singapura, Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat. Secara rinci sebanyak 1 juta WNI berobat ke Malaysia, 750.000 WNI berobat ke Singapura, dan sisanya sekitar 250.000 WNI berobat ke Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Panen Raya, Petani Sumbang Devisa Negara Lebih Rp278 Triliun

Menurut John, tingginya jumlah WNI yang berobat ke luar negeri mengakibatkan devisa negara sebesar Rp 165 triliun hilang. “Saya yakin seluruh stakeholder bisa duduk bersama dengan niatan dan visi yang sama, membangun sistem kesehatan berkualitas, andal, dan merata,” ujar John.

Diakuinya, sistem layanan kesehatan nasional masih dibelit berbagai persoalan, di mana salah satu permasalahan utama adalah kualitas dan kuantitas serta minimnya penyebaran dokter spesialis. "Sumber utama permasalahan adanya ketimpangan SDM kesehatan dengan cakupan layanan, baik luasnya wilayah serta jumlah populasi," katanya.

Untuk peningkatan dan pemerataan kualitas, dibutuhkan lebih banyak lagi SDM dokter spesialis. Saat ini, merujuk data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Indonesia hanya memiliki 54.000 dokter spesialis. Jumlah itu dinilai sangat timpang dibandingkan populasi penduduk Indonesia yang mencapai 275 juta jiwa. Rasio dokter spesialis hanya sekitar 2:10.000 warga.

Kelangkaan dokter spesialis lebih parah terjadi di daerah. Terdapat 647 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang bahkan tidak dilengkapi spesialis yang vital seperti anestesi, bedah, genokologi, obstetric, dan spesialis anak. "Maka layanan kesehatan pun menjadi rentan dan tidak merata. Secara bisnis dan makro, industri kesehatan nasional pun kalah saing, sehingga setiap tahun kita kehilangan devisa sekitar Rp100 triliun dari warga yang berobat ke luar negeri," jelas John.

RUU Kesehatan, kata John, mempunyai semangat menggenjot jumlah SDM kesehatan, terutama dokter spesialis. Draf regulasi itupun akan menyederhanakan proses pendidikan dokter spesialis yang selama ini berlaku, dari jenjang sarjana kedokteran, Co-Ass selama dua tahun, hingga internship.

Calon dokter spesialis juga diwajibkan mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dan organisasi profesi. Selanjutnya, mereka juga wajib mengantongi surat tanda register (STR) dan surat izin praktik. Persoalannya, upaya penyederhanaan ini memicu polemik, karena dianggap mengabaikan organisasi profesi dan bersifat sentralistik di tangan kementerian.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
AQUA Kolaborasi dengan...
AQUA Kolaborasi dengan Masjid Istiqlal Gelar Edukasi Sehat Menyambut Ramadan
Agung Podomoro Land...
Agung Podomoro Land Gandeng BRI Life Tingkatkan Kesehatan Pekerja
Wajib Parkir 100% di...
Wajib Parkir 100% di Bank Nasional, Prabowo: Devisa Hasil Ekspor Bakal Bertambah Rp1.292 T
Prabowo Terbitkan PP...
Prabowo Terbitkan PP DHE SDA: Kewajiban Penempatan Devisa 100% ke Bank Nasional
Pertamina Subholding...
Pertamina Subholding Upstream Regional Bangun Budaya Kesehatan bagi Pekerja
Devisa Hasil Ekspor...
Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir 1 Tahun, Dua Instrumen Masih Digodok Pemerintah
Cadangan Devisa RI Januari...
Cadangan Devisa RI Januari 2025 Naik Jadi USD156,1 Miliar, Ini Sumbernya
Tingkatkan Kesehatan...
Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Pertamina Regional Jawa Pecahkan Rekor MURI
Rekomendasi
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Kamtibmas dan Giat Keagamaan
Ledakan Besar Guncang...
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Bandar Abbas di Iran, Apakah Mossad Terlibat?
Hasil Kualifikasi MotoGP...
Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025: Fabio Quartararo Rebut Pole Position!
Berita Terkini
Dukung Kemandirian Industri...
Dukung Kemandirian Industri Kimia, Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur
46 menit yang lalu
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
2 jam yang lalu
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
2 jam yang lalu
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
2 jam yang lalu
Status Ojol Bakal Diubah...
Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved