Pembangunan Ekonomi Hijau Diprediksi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja di 2030

Selasa, 07 Maret 2023 - 13:56 WIB
loading...
Pembangunan Ekonomi Hijau Diprediksi Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja di 2030
Insentif kendaraan listrik dorong pembangunan ekonomi hijau. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memproyeksikan pembangunan ekonomi hijau (green economy) berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja pada 2030 mendatang. Serapan tenaga kerja termasuk upaya pemerintah mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, pengelolaan lahan, hingga pengolahan limbah.

"Green economy akan membuka peluang tenaga kerja yang sangat besar karena pada tahun 2030 akan terbuka 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor energi baru dan terbarukan, " ujar Menteri Ketenakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulis, Selasa (6/3/2023).



Menurut dia target tersebut dapat tercapai didorong kebijakan insentif kendaraan listrik. Motor listrik diberikan diskon hingga Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Bahkan syarat APM (Agen Pemegang Merek) yang mendapatkan subsidi terserah cukup ketat. Harus mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Syarat tersebut untuk mengukur sejauh mana kontribusi terhadap perekonomian nasional. Sebab, banyaknya kompeonen dari dalam negeri yang digunakan, maka akan semakin banyak industri yang bergerak. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku Kuasa Pengguan Anggaran (KPA) program juga menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.



Nantinya produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini. Selanjutnya lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN.

Kemudian dilakukan pendataan melalui dealership dan berkordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait proses verifikasi. Bank BUMN tersebut selanjutnya melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3645 seconds (0.1#10.140)