Soal Sumber Anggaran Insentif Kendaraan Listrik, Dirjen Anggaran: Duitnya Ada atau Enggak?

Selasa, 07 Maret 2023 - 17:07 WIB
loading...
Soal Sumber Anggaran Insentif Kendaraan Listrik, Dirjen Anggaran: Duitnya Ada atau Enggak?
Sumber anggaran untuk insentif mobil listrik akan dicarikan oleh Kemenkeu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan sumber anggaran untuk insentif kendaraan listrik , baik mobil maupun motor listrik. Sumber dana itu salah satunya tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.



"(Insentif) mobil listrik belum ada di DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di awal tahun. Pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan," ujar Isa dalam media briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menyebut, jika Presiden Jokowi sudah memutuskan, maka pihaknya akan mencari anggaran yang bisa dipindahkan ke kementerian/lembaga (K/L) untuk mendanai insentif kendaraan listrik.

"Misal untuk yang motor perkiraannya Rp1,75 triliun, ya nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi, kita tahu bahwa ada dua isu. Duitnya ada atau enggak," ungkap Isa.

Dia menyebut bahwa masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), tapi di saat yang sama, juga harus berhati-hati, karena tidak bisa menyediakan dana tanpa anggaran.

"Kita harus liat dana di bendahara umum negara, kita akan siapkan. Akan ditambahkan di ESDM dan Kemenperin. Nanti kita lihat pelaksanaannya, mudah-mudahan anggaran yang kita sediakan bisa termanfaatkan semuanya," tambahnya.

Isa mengatakan, kalau menyediakan anggaran besar seperti ini, bukan selalu sesuatu yang baik. Pihaknya mencoba melakukan estimasi yang tepat, karena kalau anggarannya kebesaran, ini berarti melakukan inefisiensi penganggaran.

"Karena K/L lain jadi gak kebagian, padahal ada aktivitas yang mungkin sama-sama kritis dan urgent karena anggarannya terpakai untuk K/L tertentu. Kita selalu berusaha mencari yang seimbang dan tidak berlebihan ataupun berkekurangan, karena berlebihan merugikan untuk kegiatan lain di K/L lain, makanya kita harus pas-lah," jelas Isa.



Menurut dia, akan lebih baik kalau dibuat estimasi yang akurat sehingga tidak perlu menambahkan ataupun kelebihan anggaran. "Kalau terpaksa, lebih baik kita melakukan koreksi nambah daripada kebanyakan (anggaran), daripada gak digunakan yang berujung inefisiensi," tandas Isa.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)