Begini Cara Beli Motor Listrik 2023, Pahami Agar Dapat Diskon Rp7 Juta

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:04 WIB
loading...
Begini Cara Beli Motor...
Pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi motor listrik roda dua mulai 20 Maret 2023 mendatang. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi kendaraan listrik roda dua mulai 20 Maret 2023 mendatang. Besaran subsidi motor listrik akan diberikan Rp7 juta.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marvers, Senin (6/3/2023) kemarin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik dapat mengunjungi dealer terdekat dengan membawa NIK pada KTP calon pembeli. Jika mendapat bantuan, otomatis harga akan dipotong Rp7 juta oleh dealer.

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang.

Baca juga : 5 Merek Motor dan Mobil yang Disiram Subsidi Kendaraan Listrik, Minat?

Setelah itu, perbankan BUMN akan memeriksa kelengkapan data dari calon pembeli sesuai prosedur. Apabila semuanya telah lengkap, bank akan membayar penggantian insentif tersebut ke produsen.

"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," katanya.

Menperin telah menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik hanya bisa digunakan oleh satu orang per satu KTP. Hal ini bertujuan untuk menghindari memperjual belikan kembali kendaraan dengan skema insentif.

Pada kesempatan yang sama, Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiska (BKF) kementerian keuangan mengatakan bahwa insentif itu akan diberikan kepada 200.000 unit pembelian kendaraan motor listrik dan 50.000 unit motor yang dikonversi ke listrik.

Baca juga : Mau Dapat Insentif Konversi Motor Listrik Rp7 Juta? Ini Syaratnya

"Untuk bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio.

Kemudian, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan berlangsung dan berkomitmen untuk memproduksi dalam jumlah yang ditentukan.

Untuk target dari penerima bantuan pemerintah itu sendiri ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga untuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," jelasnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Subsidi Tak Efektif...
Subsidi Tak Efektif Dongkrak Daya Beli, Stok Motor Listrik Numpuk di Dealer
Berapa Token Listrik...
Berapa Token Listrik yang Dibutuhkan untuk Charge Mobil Listrik Sebulan?
PT TKDN, IBC dan Sinoron...
PT TKDN, IBC dan Sinoron Kolaborasi Percepat Ekosistem EV di Indonesia
Aismoli dan Korsel Perkuat...
Aismoli dan Korsel Perkuat Ekosistem Motor Listrik di Indonesia
Bukti Mobil Listrik...
Bukti Mobil Listrik Kian Digemari, Transaksi SPKLU PLN Naik 4,2 Kali Lipat
Capai Netralitas Karbon,...
Capai Netralitas Karbon, Masyarakat Diajak Tekan Emisi Gas Buang
Kisah Ditto dan Ayudia:...
Kisah Ditto dan Ayudia: Mengadopsi Gaya Hidup Modern dengan Electrifying Lifestyle
Mudik Nataru, Pengguna...
Mudik Nataru, Pengguna Mobil Listrik Diprediksi Capai 8.000 Unit
Sukses Gelar Roadshow...
Sukses Gelar Roadshow PLN Mobile Eventure 2024, PLN Buktikan Kesiapan SPKLU Jawa-Bali
Rekomendasi
Pemimpin Houthi Kutuk...
Pemimpin Houthi Kutuk Pembunuhan di Suriah, Tuding AS dan Israel Dukung Takfiri
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
5 Fokus Tugas Jordi...
5 Fokus Tugas Jordi Cruyff setelah Diperkenalkan Jadi Penasihat Teknis PSSI
Berita Terkini
Ojol hingga Kurir Online...
Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Terkapar,...
IHSG Berakhir Terkapar, Ada 416 Saham Terseret ke Zona Merah
1 jam yang lalu
Kurs Rupiah Ambruk Lagi...
Kurs Rupiah Ambruk Lagi Hari Ini saatProteksionis Trump Mengguncang Pasar
2 jam yang lalu
Serap Gabah Rp6500 Bukan...
Serap Gabah Rp6500 Bukan Omong Kosong, Tani Merdeka: Terima Kasih Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
Kesepakatan Bilateral...
Kesepakatan Bilateral RI-Vietnam Ditargetkan Rp294,1 T, Wakil Ketua MPR: Harus Dijaga
2 jam yang lalu
Trump Tepis Ancaman...
Trump Tepis Ancaman Resesi: Ekonomi AS dalam Masa Transisi di Tengah Perang Dagang
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved