Begini Cara Beli Motor Listrik 2023, Pahami Agar Dapat Diskon Rp7 Juta

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:04 WIB
loading...
Begini Cara Beli Motor...
Pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi motor listrik roda dua mulai 20 Maret 2023 mendatang. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi kendaraan listrik roda dua mulai 20 Maret 2023 mendatang. Besaran subsidi motor listrik akan diberikan Rp7 juta.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marvers, Senin (6/3/2023) kemarin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik dapat mengunjungi dealer terdekat dengan membawa NIK pada KTP calon pembeli. Jika mendapat bantuan, otomatis harga akan dipotong Rp7 juta oleh dealer.

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang.

Baca juga : 5 Merek Motor dan Mobil yang Disiram Subsidi Kendaraan Listrik, Minat?

Setelah itu, perbankan BUMN akan memeriksa kelengkapan data dari calon pembeli sesuai prosedur. Apabila semuanya telah lengkap, bank akan membayar penggantian insentif tersebut ke produsen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
Buru Motor Listrik Premium...
Buru Motor Listrik Premium di PRJ 2026, United TX3000 Cuma Rp23 Jutaan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Rekomendasi
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Biaya, Syarat, dan Cara...
Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved