Menteri ATR/BPN Sodorkan Opsi Beri HGB di Atas HPL untuk Tanah Dekat Depo Pertamina Plumpang

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:42 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Sodorkan...
Menteri Hadi Tjahjanto memberikan opsi solusi win-win atas masalah tanah dekat Depo Pertamina Plumpang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memiliki opsi yang memungkinkan warga bisa tinggal kembali di wilayah Plumpang, Jakarta Utara. Wilayah itu yang terdampak kebakaran dari Depo Pertamina Plumpang , Jumat Lalu (3/3/2023).



Menteri Hadi mengaku sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengidentifikasi ke lapangan terkait status tanah tersebut. Memungkinkan atau tidak jika nantinya diberikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan atas tanah (HPL).

"Kemarin Kakantan (Kepala Kantor Pertanahan) Jakarta Utara sudah saya perintahkan langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi, mana yang dimiliki rakyat, mana yang dimiliki Pertamina," kata Hadi usai Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan hasil identifikasi tersebut nantinya akan menjadi sebuah rujukan dalam mengambil kebijakan dan menetapkan status tanah yang sebelumnya ditempati oleh warga Tanah Merah.

"Kita lihat, karena zona itu kan kita lihat dari Pertamina ya, mana zona yang aman untuk ditinggali mana yang tidak. Kita akan koordinasikan dengan Pertamina, bisa gak zona ini (Wilayah Kebakaran) kita berikan HGB di atas HPL," kata Hadi.

Menurutnya, apabila hal tersebut bisa terwujud maka menjadi solusi yang win-win. Mengingat Pertamina juga rencananya bakal memindahkan Depo di Plumpang ke dekat pelabuhan milik PT Pelindo.



"Sehingga Pertamina tidak kehilangan aset kekayaannya, tetapi masyarakat akan menerima manfaat. Kita bisa dengan konsolidasi tanah. Kita atur mana jalan, mana fasilitas umum, sosial, tapi rumahnya tidak landed, seperti itu," pungkas Hadi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Rekomendasi
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
8 Tips Melakukan Top...
8 Tips Melakukan Top Up Free Fire dengan Hemat
Pangeran Hisahito Belum...
Pangeran Hisahito Belum Ingin Menikah, Kekaisaran Jepang Terancam Krisis Suksesi
Berita Terkini
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
54 menit yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
2 jam yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
2 jam yang lalu
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
3 jam yang lalu
Kisah Suryani, Pedagang...
Kisah Suryani, Pedagang Eceran yang Naik Kelas Berkat KUR BRI
3 jam yang lalu
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
3 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved