Menteri ATR/BPN Sodorkan Opsi Beri HGB di Atas HPL untuk Tanah Dekat Depo Pertamina Plumpang

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:42 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Sodorkan...
Menteri Hadi Tjahjanto memberikan opsi solusi win-win atas masalah tanah dekat Depo Pertamina Plumpang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memiliki opsi yang memungkinkan warga bisa tinggal kembali di wilayah Plumpang, Jakarta Utara. Wilayah itu yang terdampak kebakaran dari Depo Pertamina Plumpang , Jumat Lalu (3/3/2023).



Menteri Hadi mengaku sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengidentifikasi ke lapangan terkait status tanah tersebut. Memungkinkan atau tidak jika nantinya diberikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan atas tanah (HPL).

"Kemarin Kakantan (Kepala Kantor Pertanahan) Jakarta Utara sudah saya perintahkan langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi, mana yang dimiliki rakyat, mana yang dimiliki Pertamina," kata Hadi usai Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan hasil identifikasi tersebut nantinya akan menjadi sebuah rujukan dalam mengambil kebijakan dan menetapkan status tanah yang sebelumnya ditempati oleh warga Tanah Merah.

"Kita lihat, karena zona itu kan kita lihat dari Pertamina ya, mana zona yang aman untuk ditinggali mana yang tidak. Kita akan koordinasikan dengan Pertamina, bisa gak zona ini (Wilayah Kebakaran) kita berikan HGB di atas HPL," kata Hadi.

Menurutnya, apabila hal tersebut bisa terwujud maka menjadi solusi yang win-win. Mengingat Pertamina juga rencananya bakal memindahkan Depo di Plumpang ke dekat pelabuhan milik PT Pelindo.



"Sehingga Pertamina tidak kehilangan aset kekayaannya, tetapi masyarakat akan menerima manfaat. Kita bisa dengan konsolidasi tanah. Kita atur mana jalan, mana fasilitas umum, sosial, tapi rumahnya tidak landed, seperti itu," pungkas Hadi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)