Menteri ATR/BPN Sodorkan Opsi Beri HGB di Atas HPL untuk Tanah Dekat Depo Pertamina Plumpang
Selasa, 07 Maret 2023 - 19:42 WIB
loading...
Menteri Hadi Tjahjanto memberikan opsi solusi win-win atas masalah tanah dekat Depo Pertamina Plumpang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memiliki opsi yang memungkinkan warga bisa tinggal kembali di wilayah Plumpang, Jakarta Utara. Wilayah itu yang terdampak kebakaran dari Depo Pertamina Plumpang , Jumat Lalu (3/3/2023).
Baca juga: Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Bakal Direlokasi ke Wisma Atlet, Begini Respons Heru Budi
Menteri Hadi mengaku sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengidentifikasi ke lapangan terkait status tanah tersebut. Memungkinkan atau tidak jika nantinya diberikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan atas tanah (HPL).
"Kemarin Kakantan (Kepala Kantor Pertanahan) Jakarta Utara sudah saya perintahkan langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi, mana yang dimiliki rakyat, mana yang dimiliki Pertamina," kata Hadi usai Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan hasil identifikasi tersebut nantinya akan menjadi sebuah rujukan dalam mengambil kebijakan dan menetapkan status tanah yang sebelumnya ditempati oleh warga Tanah Merah.
Baca juga: Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Bakal Direlokasi ke Wisma Atlet, Begini Respons Heru Budi
Menteri Hadi mengaku sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengidentifikasi ke lapangan terkait status tanah tersebut. Memungkinkan atau tidak jika nantinya diberikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan atas tanah (HPL).
"Kemarin Kakantan (Kepala Kantor Pertanahan) Jakarta Utara sudah saya perintahkan langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi, mana yang dimiliki rakyat, mana yang dimiliki Pertamina," kata Hadi usai Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan hasil identifikasi tersebut nantinya akan menjadi sebuah rujukan dalam mengambil kebijakan dan menetapkan status tanah yang sebelumnya ditempati oleh warga Tanah Merah.
Lihat Juga :