Langkah Airlangga Beri Bansos Pangan Dinilai Bisa Ringankan Beban Rakyat Miskin

Selasa, 07 Maret 2023 - 22:46 WIB
loading...
Langkah Airlangga Beri Bansos Pangan Dinilai Bisa Ringankan Beban Rakyat Miskin
Kebijakan pemberian bansos pangan jelang Ramadan dan Lebaran dinilai tepat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan bansos pangan selama tiga bulan selama Ramadan dan Lebaran dinilai akan meringankan beban rakyat miskin. Kebijakan ini diyakini dapat memastikan daya beli, terutama untuk kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.



"Kita tahu bahwa dalam periode sebelum Ramadan, ketika Ramadan dan Lebaran, akan ada potensi terjadi peningkatan harga komoditas pangan," kata pengamat ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet, Selasa (7/3/2023).

"Untuk memastikan bahwa kenaikan ini kemudian tidak akan memberatkan kelompok pendapatan menengah ke bawah ataupun masyarakat miskin, makanya pemerintah menyalurkan bantuan ini," sambungnya.

Yusuf juga menilai kebijakan Airlangga dalam mengendalikan tarif angkutan jelang mudik Lebaran merupakan suatu langkah yang positif. Menurutnya menjelang Lebaran sektor transportasi menjadi sektor yang mendorong terjadinya kenaikan inflasi selain bahan pangan.

Kenaikan inflasi transportasi salah satunya disebabkan meningkatnya harga tiket secara signifikan karena permintaan terhadap tiket untuk kebutuhan mudik juga mengalami kenaikan.

"Sehingga rencana pemerintah untuk mengendalikan tarif angkutan merupakan suatu hal yang positif, tidak hanya untuk menjaga kenaikan inflasi secara signifikan namun juga untuk memastikan bahwa harga tarif angkutan terutama menjelang Ramadan dan setelah Ramadan bisa terjangkau oleh seluruh kelompok golongan masyarakat," pungkasnya.



Sebelumnya, Jelang Ramadan dan Lebaran, Menko Airlangga Hartarto akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan, seperti beras, telur, dan ayam. Bansos akan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023. Rencananya, bansos pangan ini akan diberikan kepada penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)