Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Ditjen Pajak
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:46 WIB
loading...
Pemecatan terhadap Rafael Alun sudah disetujui Sri Mulyani. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pemecatan dilakukan karena hasil audit investigasi menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan Rafael Alun.
"Nah dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen rekomendasikan memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan. Bu Menteri Sri Mulyani sudah menyetujuinya. Mungkin untuk proses selanjutnya akan diselesaikan oleh Pak Sekjen" jelas Awan dalam konferensi pers, di Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Itjen Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta dilaporkan oleh Rafael Alun, termasuk adanya dugaan pelanggaran.
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pemecatan dilakukan karena hasil audit investigasi menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan Rafael Alun.
"Nah dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen rekomendasikan memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan. Bu Menteri Sri Mulyani sudah menyetujuinya. Mungkin untuk proses selanjutnya akan diselesaikan oleh Pak Sekjen" jelas Awan dalam konferensi pers, di Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Itjen Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta dilaporkan oleh Rafael Alun, termasuk adanya dugaan pelanggaran.
Lihat Juga :