Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani
Rabu, 08 Maret 2023 - 16:35 WIB
loading...
Kementerian Keuangan jawab soal temuan Mahfud MD. Foto/AldhiChandra/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan , khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai senilai Rp300 triliun.
Baca juga: Mahfud MD Endus Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Saya sudah dapat laporan yang terbaru, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengklaim saat ini data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya. Selanjutnya, dia menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya.
Menanggapi temuan Mahfud, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi. "Yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat ini basisnya tentu dari PPATK. Perlu koordinasi tentunya, info itu kan belum diterima Itjen," ujar Askolani dalam konferensi pers terpisah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Endus Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Saya sudah dapat laporan yang terbaru, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengklaim saat ini data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya. Selanjutnya, dia menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya.
Menanggapi temuan Mahfud, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi. "Yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat ini basisnya tentu dari PPATK. Perlu koordinasi tentunya, info itu kan belum diterima Itjen," ujar Askolani dalam konferensi pers terpisah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Lihat Juga :