Perbarindo Ajak Industri BPR-BPRS Optimalkan Momentum UU PPSK

Rabu, 08 Maret 2023 - 21:19 WIB
loading...
Perbarindo Ajak Industri...
(Kanan-kiri) Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Anggota Komisi XI Musthofa, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Bambang Widjanarko, dan Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsono di Semarang, Rabu (8/3/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengajak industri bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) mengoptimalkan momentum pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dengan begitu, BPR dan BPRS dapat meningkatkan dan memperkuat daya saing serta menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Keberadaan industri BPR dan BPRS makin kuat dan menjadi lebih terang-benderang dengan hadirnya UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," tutur Tedy Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah saat membuka acara seminar nasional bertema "Peluang dan Tantangan Industri BPR BPRS di Tengah Hadirnya UU P2SK" di Semarang, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Kewenangan Penyidikan Melalui UU PPSK Perkuat Fungsi OJK

Tedy memaparkan, UU PPSK memiliki beberapa hal positif yang makin memperkuat eksistensi BPR-BPRS. Misalnya, perubahan nama BPR menjadi bank perekonomian rakyat dan BPRS menjadi bank perekonomian rakyat syariah. Kemudian, perluasan fungsi dan kegiatan usaha BPR sebagai lembaga intermediasi, pengaturan kerja sama bank umum dan BPR baik dalam pembiayaan UMKM maupun sebagai lembaga pengayom.

Hal lainnya, sambung dia, BPR dan BPRS bisa go public, dapat membeli sebagian atau seluruh agunan baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan jika nasabah/debitur tidak memenuhi kewajiban. Melalui UU PPSK, BPR juga bisa melakukan penggabungan dengan lembaga keuangan mikro (LKM) serta pemilik dan pemegang saham BPR tetap WNI atau badan hukum Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
KPK Sita Dua Tanah hingga...
KPK Sita Dua Tanah hingga Uang Tunai Rp411 Juta terkait Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Rekomendasi
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved