Perbarindo Ajak Industri BPR-BPRS Optimalkan Momentum UU PPSK

Rabu, 08 Maret 2023 - 21:19 WIB
loading...
A A A
Bambang juga mengimbau agar BPR BPRS bisa beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital sehingga sejalan dengan keinginan nasabah. Salah satu strategi yang sudah dilakukan dan bisa dikembangkan lebih lanjut adalah dengan memanfaatkan kearifan lokal di tiap daerah.

Selain itu, kata dia, hal lain yang perlu diperhatikan BPR adalah masalah permodalan. Proses konsolidasi antar-BPR untuk memenuhi persyaratan modal inti dari OJK mesti dimaknai sebagai batu loncatan bagi BPR untuk bisa terus berkembang.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Musthofa menjelaskan UU PPSK yang memiliki 27 bab dan 341 pasal ini dilatarbelakangi perkembangan sektor keuangan dan teknologi yang dinamis sehingga memerlukan penyesuaian serta pengaturan baru di sektor finansial. "UU PPSK untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi serta memperkuat ekosistem keuangan, salah satunya juga untuk memperkuat peran BPR dan BPRS," kata Musthofa.

Mengenai tantangan BPR dan BPRS, kata dia, dari sisi internal adalah permodalan yang belum memadai, optimalisasi tata kelola, serta terbatasnya produk dan inovasi digital. Dia berharap, BPR dan BPRS berinvestasi pada infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan modern serta memperkuat permodalan.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)