Perbarindo Ajak Industri BPR-BPRS Optimalkan Momentum UU PPSK

Rabu, 08 Maret 2023 - 21:19 WIB
loading...
A A A
Bambang juga mengimbau agar BPR BPRS bisa beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital sehingga sejalan dengan keinginan nasabah. Salah satu strategi yang sudah dilakukan dan bisa dikembangkan lebih lanjut adalah dengan memanfaatkan kearifan lokal di tiap daerah.

Selain itu, kata dia, hal lain yang perlu diperhatikan BPR adalah masalah permodalan. Proses konsolidasi antar-BPR untuk memenuhi persyaratan modal inti dari OJK mesti dimaknai sebagai batu loncatan bagi BPR untuk bisa terus berkembang.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Musthofa menjelaskan UU PPSK yang memiliki 27 bab dan 341 pasal ini dilatarbelakangi perkembangan sektor keuangan dan teknologi yang dinamis sehingga memerlukan penyesuaian serta pengaturan baru di sektor finansial. "UU PPSK untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi serta memperkuat ekosistem keuangan, salah satunya juga untuk memperkuat peran BPR dan BPRS," kata Musthofa.

Mengenai tantangan BPR dan BPRS, kata dia, dari sisi internal adalah permodalan yang belum memadai, optimalisasi tata kelola, serta terbatasnya produk dan inovasi digital. Dia berharap, BPR dan BPRS berinvestasi pada infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan modern serta memperkuat permodalan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
KPK Sita Dua Tanah hingga...
KPK Sita Dua Tanah hingga Uang Tunai Rp411 Juta terkait Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved