Bahlil Ungkap Manfaat PP No. 12 buat UMKM yang Berusaha di IKN Nusantara

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:34 WIB
loading...
Bahlil Ungkap Manfaat...
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan PP No.12 Tahun 2023 sangat ditunggu pelaku usaha. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN.

Baca juga: Guyur Insentif Buat Investor IKN Nusantara, Impor Barang Modal dan Bahan Baku Bebas Pajak

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, terbitnya PP No. 12 Tahun 2023 sangat ditunggu oleh pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri yang siap berpartisipasi dalam percepatan pembangunan IKN.

"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah yaitu segera melayani komitmen investasi pelaku usaha baik dari proses perizinan berusaha, kemudian pemberian kemudahan berusaha termasuk pemberian hak atas tanah dan fasilitas tax holiday yang dititikberatkan pada investasi pembangunan infrastruktur, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya sesuai prioritas IKN," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Bahlil menambahkan, layanan perizinan berusaha dengan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga telah disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Pemerintah tidak hanya mendorong usaha besar, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas UMKM untuk dapat berpartisipasi menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan ekonomi.

"PP No. 12 Tahun 2023 ini juga mengatur fasilitas pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha, sementara di luar IKN dikenakan 0,5% dari omzet. Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia,” kata Bahlil.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Soesantono menyatakan bahwa PP No. 12 Tahun 2023 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Blok Abadi Masela Senilai...
Blok Abadi Masela Senilai Rp390 Triliun Resmi Dibangun, Bakal Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Mengapa Penderita Diabetes...
Mengapa Penderita Diabetes Berisiko Alami Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasan Dokter!
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Berita Terkini
Pegadaian Dorong Green...
Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Sandwich Generation...
Sandwich Generation Hadapi Beban Finansial Ganda, Perencanaan Keuangan Dinilai Kian Penting
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved