Guyur Insentif Buat Investor IKN Nusantara, Impor Barang Modal dan Bahan Baku Bebas Pajak

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:22 WIB
loading...
Guyur Insentif Buat...
Guyuran insentif disiapkan pemerintah bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Salah satunya pembebasan bea masuk untuk pengadaan barang impor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Guyuran insentif pajak disiapkan pemerintah bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara . Salah satunya pembebasan bea masuk untuk pengadaan barang impor yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberitahuan Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

Baca Juga: Masuk ke IKN, Investor Lokal yang cuma Punya Modal Rp10 Miliar Bakal Diguyur Insentif

Pada Pasal 61 ayat (1) dijelaskan pembebasan bea masuk dan Fasilitas PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) atas impor barang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum dan pengembangan industri di wilayah IKN dan Daerah Mitra.

Baca Juga: Tok! Investor di IKN Nusantara Dapat HGU hingga 95 Tahun

Adapun pembebasan bea masuk dan/atau fasilitas PDRI diberikan untuk bidang usaha yang mendukung pembangunan dan pengembangan IKN, diatur dalam pasal (2) seperti pembangunan pembangkit listrik EBT, jalan tol, pelabuhan laut, bandara, dan pembangunan atau penyediaan air bersih.

"Pembebasan bea masuk dan/atau Fasilitas PDRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat diberikan sampai dengan tahun 2045," tulis pasal 61 ayat (3) dikutip Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, impor tersebut bisa dilakukan bukan hanya oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun bisa dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja, dan pihak lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Rekomendasi
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved