Kepala Bappenas Punya 6 Jurus Cegah Korupsi di Sektor Keuangan

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:11 WIB
loading...
Kepala Bappenas Punya...
Ada 6 fokus yang menjadi perhatian pemerintah dalam mencegah korupsi terutama di sektor keuangan, begini penjelasan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ada 6 fokus yang menjadi perhatian pemerintah dalam mencegah korupsi terutama di sektor keuangan . Pertama adalah penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran dan pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran.

"Antara lain, kami bersama Kementerian Keuangan, telah di interface dan berikutnya akan terjadi interoperability," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/ Bappenas ), Suharso Monoarfa dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).



Suharso menambahkan, yang kedua yakni perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang dan jasa pemerintah.



Ketiga adalah penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) utamanya pada komoditas mineral dan batubara. Keempat mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara melalui penataan aset tetap pemerintah pusat.

Sementara fokus yang kelima, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi dan keenam optimalisasi interoperabiliti data berbasis NIK untuk program pemerintah.

"Dengan keenam aksi fokus 2 keuangan negara, aksi pencegahan korupsi akan dilaksanakan pada 2023-2024. Selanjutnya akan dipantau selama 3 bulan sekali melalui aplikasi jaga.id di KPK dan dilaporkan timnas kepada presiden setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu sesuai arahan dan perintah bapak presiden," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)