Ditjen Pajak Gandeng Dian Sastro Ajak Lapor SPT Tahunan, Netizen: Cie.. Demi Apa
Kamis, 09 Maret 2023 - 17:05 WIB
loading...
Ditjen Pajak menggandeng artis Dian Sastrowardoyo untuk mengajak para Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan. Begini respons netizen. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) menggandeng artis Dian Sastrowardoyo untuk mengajak para Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak Tahunan . Sebagai informasi, pelaporan SPT tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi bisa dilakukan hingga 31 Maret mendatang dan 30 April untuk WP badan usaha.
Baca Juga: Ogah Bayar Pajak dan Lapor SPT? Hati-hati, Ini Sanksinya
Penasaran apa kata artis Dian Sastro seputar laporan pajak di tengah keeengganan masyarakat untuk membayar pajak atau lapor SPT tahunan usai Ditjen Pajak diterpa kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan keluarga pejabat Ditjen Pajak. Begini kata pemeran bintang Ada Apa dengan Cinta? tentang Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
"Halo kawan pajak, saya Dian Sastrowardoyo. Saya mengajak kawan pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan saya juga mengajak Kawan Pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," ajak Dian Sastro seperti dikutip dari akun resmi DJP @ditjenpajakri, Kamis (9/3/2023).
"Supaya apa? supaya kita bisa memakai NIK sebagai NPWP untuk mengakses berbagai layanan perpajakan. Yuk, kita menjalankan kewajiban perpajakan kita! Supaya negara kita ini semakin maju," sambungnya.
Baca Juga: Ogah Bayar Pajak dan Lapor SPT? Hati-hati, Ini Sanksinya
Penasaran apa kata artis Dian Sastro seputar laporan pajak di tengah keeengganan masyarakat untuk membayar pajak atau lapor SPT tahunan usai Ditjen Pajak diterpa kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan keluarga pejabat Ditjen Pajak. Begini kata pemeran bintang Ada Apa dengan Cinta? tentang Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
"Halo kawan pajak, saya Dian Sastrowardoyo. Saya mengajak kawan pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan saya juga mengajak Kawan Pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," ajak Dian Sastro seperti dikutip dari akun resmi DJP @ditjenpajakri, Kamis (9/3/2023).
"Supaya apa? supaya kita bisa memakai NIK sebagai NPWP untuk mengakses berbagai layanan perpajakan. Yuk, kita menjalankan kewajiban perpajakan kita! Supaya negara kita ini semakin maju," sambungnya.
Lihat Juga :