Wakil Sri Mulyani Ungkap Tujuan Utama Cipta Kerja Demi Birokrasi Pro Dunia Usaha

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:29 WIB
loading...
Wakil Sri Mulyani Ungkap...
Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tujuan utama Perppu Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia yang betul-betul mengerti dunia usaha dan perekonomian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia. Menurutnya yang paling pertama harus berubah adalah birokrasi.

“Birokrasi yang betul-betul mengerti dunia usaha , birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian,” ujar Suahasil dalam Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja dengan topik "Perppu Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Berikut Manfaatnya

Suahasil menegaskan, perubahan cara kerja birokrasi dilakukan agar dunia usaha bisa lebih berkembang, melakukan usahanya dengan nyaman, beroperasi dengan baik, dan kemudian menyerap tenaga kerja.

“Yang buka usaha UMKM, yang buka usaha katering, yang buka usaha kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang," terang Suahasil.

"Dibantu untuk memenuhi seluruh ketentuan yang ada sehingga bisa terdaftar, bisa merekrut tenaga kerja dengan baik, bisa memiliki kepastian hukum, bisa melakukan seluruh operasional dunia usahanya dengan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga: Airlangga Apresiasi Baleg DPR Menyetujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Diterangkan juga olehnya Perppu Cipta Kerja mencakup berbagai macam bidang, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanahan, perkeretaapian, kerumahsakitan, perumahan, hingga lingkungan hidup.

Untuk itu Wamenkeu berpesan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mereviu kembali kebijakan dan peraturan di masing-masing K/L untuk membuat dunia usaha lebih berkembang pesat.

“Saya betul-betul titip kepada seluruh birokrasi. Di sini ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tolong direviu ulang apa yang bisa kita lakukan supaya bisa membuat dunia usaha yang lebih berkembang pesat,” ujar Suahasil.

Dia meminta, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan K/L teknis di pemerintah pusat untuk bisa mendorong perkembangan dunia usaha di daerahnya masing-masing.

“Beberapa kali saya sudah pergi ke Denpasar, Bali dan melihat kegiatan ekonomi yang berkembang dengan pesat. Ini kesempatan kita dari kementerian dan pemerintah daerah untuk meraih kembali pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, income bagi masyarakat dan seluruh pekerja kita,” lanjut Suahasil.

Dia juga mendorong K/L untuk semakin mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Perppu Cipta Kerja.

“Saya ingin sosialisasi dilakukan bertubi-tubi oleh setiap kementerian yang terkait. Karena yang memang harus berubah adalah kementeriannya, yang harus berubah adalah birokrasinya untuk lebih mengerti apa aspirasi dari dunia usaha,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyampaikan apresiasi kepada pelaku dunia usaha yang telah memberikan masukan kepada pemerintah mengenai Perppu Cipta Kerja agar lebih mengakomodasi kebutuhan dunia usaha.

“Para pelaku dunia usaha yang hadir pada hari ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk masukan yang diberikan. Angle-angle masukan tersebut memang harusnya kita reviu dan menjadi bahan kita melihat supaya dunia usaha beroperasinya lebih tenang, bisa berkembang, bisa naik usahanya, bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak lagi. Ini kesempatan Ibu Bapak, para pelaku dunia usaha, mohon tetap berkenan memberikan masukan yang baik lewat berbagai macam cara,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
Membaca Peluang di Tengah...
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Perempuan Pengusaha Tekankan Kolaborasi
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Rekomendasi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Sri Mulyani Ungkap 6...
Sri Mulyani Ungkap 6 Alasan Pembentukan Holding Ultra Mikro
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved