Gerakan Pengendalian Hama Jaga Ketahanan Pangan di Food Estate
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Agar ketahanan pangan di food estate terjaga, Kostrani/BPP Pangkoh di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengadakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dan Penyakit di Desa Sanggang. Foto/Dok
A
A
A
PULANG PISAU - Para penyuluh di sekitar lokasi food estate telah bersiap untuk mendukung program tersebut. Agar ketahanan pangan di food estate terjaga, Kostrani/BPP Pangkoh di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengadakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dan Penyakit di Desa Sanggang. Kegiatan ini dikomandani Petugas Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (POPT).
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, peran petugas dan penyuluh di Kostratani sebagai Kopasusnya pertanian di Kecamatan sangatlah penting. Sebab, Kopasus inilah yang nantinya akan memberikan masukan dan pendampingan kepada petani agar hasil produksi menjadi maksimal.
“Program food estate ini akan memanfaatkan lahan rawa. Kondisi lahan rawa berbeda dengan lahan lain. Untuk itu, kita mengharapkan kepada para Kopasus Kostratani agar bisa maksimal saat mendampingi petani sehingga produktivitas bisa maksimal. Sebab melalui food estate ini kita ingin menjaga ketahanan pangan,” tutur Mentan SYL, Jumat (17/7/2020).
(Baca Juga: Tanam Perdana di Lahan Food Estate Ditargetkan Mulai Oktober )
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSMDP) Kementan, Dedi Nursyamsi menjelaskan, bahwa para petugas dan penyuluh harus selalu siap dan mendukung serta mesukseskan food estate.
“Mensukseskan food estate bisa dilakukan dengan peningkatan peran Kostratani, yaitu sebagai Pusat Data dan Informasi, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis dan Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan,” katanya.
Sedangkan penyuluh di Pulang Pisau melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dan Penyakit melalui Monitoring Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Kelompok Tani Dwi Karya II. Pengendalian dilakukan pada lahan seluas 48 hektar (ha), umur tanaman 79 hari setelah tanam (hst) dengan varietas CL 200.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, peran petugas dan penyuluh di Kostratani sebagai Kopasusnya pertanian di Kecamatan sangatlah penting. Sebab, Kopasus inilah yang nantinya akan memberikan masukan dan pendampingan kepada petani agar hasil produksi menjadi maksimal.
“Program food estate ini akan memanfaatkan lahan rawa. Kondisi lahan rawa berbeda dengan lahan lain. Untuk itu, kita mengharapkan kepada para Kopasus Kostratani agar bisa maksimal saat mendampingi petani sehingga produktivitas bisa maksimal. Sebab melalui food estate ini kita ingin menjaga ketahanan pangan,” tutur Mentan SYL, Jumat (17/7/2020).
(Baca Juga: Tanam Perdana di Lahan Food Estate Ditargetkan Mulai Oktober )
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSMDP) Kementan, Dedi Nursyamsi menjelaskan, bahwa para petugas dan penyuluh harus selalu siap dan mendukung serta mesukseskan food estate.
“Mensukseskan food estate bisa dilakukan dengan peningkatan peran Kostratani, yaitu sebagai Pusat Data dan Informasi, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis dan Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan,” katanya.
Sedangkan penyuluh di Pulang Pisau melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dan Penyakit melalui Monitoring Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Kelompok Tani Dwi Karya II. Pengendalian dilakukan pada lahan seluas 48 hektar (ha), umur tanaman 79 hari setelah tanam (hst) dengan varietas CL 200.
Lihat Juga :