Begini Cara Lapor SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:42 WIB
loading...
Begini Cara Lapor SPT...
Cara lapor SPT tahunan saat ini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui e-filing. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Cara lapor SPT tahunan saat ini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui e-filing. Artinya, Wajib Pajak tidak harus mendatangi kantor pajak dan pengisian bisa dilakukan dari mana saja.

Setiap Wajib Pajak tentu memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pada setiap akhir tahun pajak. Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), pelaporan SPT tahunan orang pribadi paling lambat dilakukan pada tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yakni tanggal 31 Maret.

Sedangkan batas dari waktu pelaporan SPT tahunan Wajib Pajak badan, dilakukan paling lambat pada empat bulan setelah akhir tahun, yakni tanggal 30 April.

Dalam perkembangannya, penyampaian SPT tahunan tidak hanya berlaku secara offline saja. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan elektronik untuk menyampaikan SPT tahunan secara online dan real time melalui website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Baca juga: Ditjen Pajak Gandeng Dian Sastro Ajak Lapor SPT Tahunan, Netizen: Cie.. Demi Apa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Permudah Wajib Pajak,...
Permudah Wajib Pajak, Lapor SPT 2025 Bakal Berbasis Coretax
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved