Terima Data 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham atas Nama Istri, Ini Langkah Kemenkeu

Senin, 13 Maret 2023 - 16:34 WIB
loading...
Terima Data 134 Pegawai...
Kemenkeu akan mengalisis data 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham perusahaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki saham di perusahaan atas nama istri. Saat ini Kemenkeu tengah mempelajari data-data tersebut.

Baca juga: Rangkaian Imbas yang Dirasakan Rafael Alun Usai Anaknya Melakukan Penganiayaan, Nomor 6 Bikin Terbelalak!

"Iya, Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sudah menerima hari Jumat siang kemarin, sedang kami analisis saat ini untuk memastikan kesesuaian nama, termasuk usahanya apa," jelas Yustinus di Kantor Kemenkeu, Senin (13/3/2023).

Pria yang akrab disapa Prastowo itu menuturkan, sejatinya tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak untuk berbisnis. Sepanjang prosesnya dan kegiatannya tidak melanggar aturan.

"Menurut aturan kan tidak ada larangan sebenarnya PNS berbisnis, yang penting memberitahukan, melaporkan dan menjaga tidak ada konflik kepentingan dan abuse of power. Itu yang harus dijaga betul," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Ini Langkah Perpanjang...
Ini Langkah Perpanjang SIM Online, Jangan Alasan Tak Punya Waktu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved